Bandung, CNN Indonesia -- Lima wilayah di kawasan
Bandung Raya, Jawa Barat akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) guna mencegah penyebaran
covid-19 pada Kamis (16/4) mendatang.
Lima kepala daerah di Bandung Raya sudah membahas usulan PSBB itu bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa (14/4).
Kawasan Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ujar Emil.
Jika usulan disetujui ditargetkan PSBB akan berlaku mulai Rabu, 22 April 2020.
Sedangkan pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bogor Depok dan Bekasi yang akan mulai berlaku besok.
Ridwan Kamil mengharapkan para pimpinan daerah di Bandung raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Sejauh ini sudah sembilan daerah mengantongi restu PSBB dari Menteri Kesehatan yakni DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.
(sur/hyg/sur)
[Gambas:Video CNN]