Penolakan pertama disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Dia berpendapat seharusnya DPR RI mencurahkan perhatian kepada rakyat yang sedang kesulitan menghadapi krisis corona.
"Belum tepat untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang minta perhatian serius kita semua, perhatian dan energi untuk menghadapi covid, bukan UU ini," kata Hinca pada Rapat Kerja tentang RUU Cipta Kerja yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hinca, pembahasan tidak bisa dilanjutkan jika semua fraksi belum mempelajari salinan RUU. Sehingga ia bersikukuh pembahasan harus ditunda.
"Fraksi Demokrat belum masuk pada substansi karena belum dapat, kecuali penjelasan dari Menko tadi. Kita tunda dulu, fokus pada penanganan covid," ucapnya.
"Urgensi Omnibus Law tidak prioritas. Kalau dilanjutkan, maka DPR akan dianggap tidak ada empati dan memanfaatkan situasi," tutur Adang.
Namun penolakan tidak disampaikan oleh tujuh fraksi lainnya. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun mengklaim pembahasan RUU ini telah disetujui semua fraksi saat rapat internal. Sehingga pembahasan tetap berlanjut.
"Saya yakin, soal penolakan adalah masalah politik. Kita lakukan nanti di tingkat panja. Jadi saya harap 1-2 hari ke depan nama anggota panja itu bisa dikirimkan, agar pimpinan bisa menjadwalkan agenda rapat selanjutnya," kata Supratman. (dhf/ain)