Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk percepatan penanganan
virus corona (Covid-19).
"Dalam kesempatan ini saya laporkan kebutuhan anggaran yang belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun," kata Hadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi 1 DPR RI yang berlangsung secara virtual pada Rabu (15/4).
Dari jumlah penambahan itu, Hadi menyebut dana sebesar Rp1,4 triliun untuk pengerahan 90 ribu personel TNI dalam membantu penanganan virus corona selama 150 hari.
Personel TNI akan dilibatkan dalam operasi kontijensi selama 90 hari dan dalam tahap rehabilitasi serta rekonstruksi selama 60 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata Hadi, sebesar Rp1,8 triliun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di 109 rumah sakit milik TNI dalam menangani pasien virus corona.
Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan pihaknya juga melakukan pengalihan atau refocusing anggaran TNI tahun 2020 untuk mengatasi virus corona sejumlah Rp196,8 miliar.
Pengalihan anggaran it berasal dari Mabes TNI sebesar Rp25,7 miliar, TNI Angkatan Darat (AD) Rp39,9 miliar, TNI Angkatan Laut (AL) Rp64,5 miliar, dan TNI Angkatan Udara (AU) Rp69,5 miliar.
"Untuk refocusing anggaran di Mabes TNI digunakan untuk alat laboratorium PCR sebesar Rp14,8 miliar, dan reagen kit khusus virus corona sebesar Rp10,9 miliar," ujarnya.
Hadi menyatakan pengalihan anggaran TNI AD digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, swab test, hingga wireless smart helmet with mass temperature screening.
Sementara pengalihan anggaran TNI AL digunakan untuk peningkatan atau pengadaan fasilitas dan sarana prasarana di RS Pasir Angin dan ruang isolasi, alat bantu pernafasan, APD, reagen rapid test, insentif tenaga medis, dan bahan baku sanitizer.
Sedangkan pengalihan anggaran di TNI AU akan dipakai untuk insentif tenaga kesehatan di RSPAU dr. Hardjolukito, RSAU dr. Moh. Salamun, RSAU dr. Esnawan Antariksa, serta untuk pengadaan APD, test kit, PCR, dan APD laboratorium.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mengatasi pandemi virus corona. Sejumlah anggaran kementerian dan lembaga pun dipangkas.
Kementerian yang anggarannya dipotong paling banyak yaitu Kementerian Riset dan Teknologi dari Rp42,16 triliun menjadi Rp2,47 triliun. Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari Rp120,21 triliun menjadi Rp95,68 triliun.
Selanjutnya, Kementerian Pertahanan dari Rp131,18 triliun menjadi Rp122,44 triliun. Lalu, Kepolisian dari Rp104,69 triliun menjadi Rp96,11 triliun dan Kementerian Perhubungan dari Rp43,11 triliun menjadi Rp36,98 triliun.
(mts/fra)
[Gambas:Video CNN]