Banyak Pelanggaran, Pemkot Depok Siapkan Sanksi PSBB
CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2020 17:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal mengambil langkah tegas untuk menindak para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris setelah mengevaluasi hari pertama penerapan PSBB di kotanya.
"Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas," kata Idris dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Meskipun demikian, Idris belum bisa mengungkap secara rinci bentuk penindakan yang akan diterapkan. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan sejumlah jajaran, baik dari Polresta Depok, Satpol PP, dan Forkopimda.
Untuk sementara, Idris mengungkapkan pihaknya masih melakukan sejumlah langkah preventif dan persuasif kepada masyarakat untuk mematuhi aturan penerapan PSBB di Kota Depok.
Dari evaluasi hari pertama penerapan PSBB di Kota Depok, Idris mengatakan masih banyak menemukan warga yang tak mematuhi aturan PSBB. Mulai dari tak menggunakan masker, berboncengan saat berkendara sepeda motor, hingga warga yang masih melakukan kerumunan.
Pemantauan PSBB di Kota Depok dilakukan lewat 20 check point. Sejumlah check poin sebagian besar ditempatkan di sejumlah titik perbatasan, baik dengan Kabupaten Bogor, maupun dengan DKI Jakarta.
Lewat check point tersebut, pemantauan dilakukan dengan menindak para pengendara yang tak mematuhi aturan PSBB, misalnya tak mengenakan masker, sarung tangan, maupun pengendara yang tak mematuhi pembatasan 50 persen dari kapasitas untuk mobil.
Kapolresta Depok, Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya telah menerjunkan lebih dari seribu personel di sejumlah check point untuk mengawal penerapan PSBB di Kota Depok.
"Personel 1.854. Pemeriksaan di beberapa check poin," ujarnya lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/4).
Sementara itu, Kota Depok hingga saat ini terus mencatat lonjakan jumlah kasus positif Covid-19. Data terakhir per Rabu (15/4), jumlah kasus positif Covid-19 di Kota 'Belimbing' itu berjumlah 139 orang.
Kota Depok, dengan demikian kini berada di bawah DKI Jakarta sebagai wilayah dengan angka kasus positif terbanyak se-Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 15 kasus. (thr/wis)
[Gambas:Video CNN]
"Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas," kata Idris dalam keterangannya, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari evaluasi hari pertama penerapan PSBB di Kota Depok, Idris mengatakan masih banyak menemukan warga yang tak mematuhi aturan PSBB. Mulai dari tak menggunakan masker, berboncengan saat berkendara sepeda motor, hingga warga yang masih melakukan kerumunan.
Lewat check point tersebut, pemantauan dilakukan dengan menindak para pengendara yang tak mematuhi aturan PSBB, misalnya tak mengenakan masker, sarung tangan, maupun pengendara yang tak mematuhi pembatasan 50 persen dari kapasitas untuk mobil.
Kapolresta Depok, Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya telah menerjunkan lebih dari seribu personel di sejumlah check point untuk mengawal penerapan PSBB di Kota Depok.
"Personel 1.854. Pemeriksaan di beberapa check poin," ujarnya lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/4).
Kota Depok, dengan demikian kini berada di bawah DKI Jakarta sebagai wilayah dengan angka kasus positif terbanyak se-Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 15 kasus. (thr/wis)
[Gambas:Video CNN]