Sejauh ini terdapat dua permohonan terkait Perppu tersebut, yakni dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan mantan Ketua Umum PAN Amien Rais dkk.
"Permohonan sedang diproses, ada dua permohonan terkait uji Perppu. MK sedang menyiapkan sidang jarak jauh (by online)," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MK diketahui beberapa kali juga pernah menggelar sidang jarak jauh secara online melalui video konferensi. Hal ini dilakukan apabila saksi atau ahli yang akan memberikan keterangan di persidangan berhalangan untuk mengikuti sidang secara langsung.
Foto: CNN Indonesia/Adhi WicaksonoPolitikus senior PAN Amien Rais menggugat perppu corona yang diterbitkan Presiden Jokowi ke Mahkamah Konstitusi |
Politikus senior PAN Amien Rais bersama Din Syamsuddin menggugat Pasal 2 ayat 1 huruf a angka 1, 2, dan 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Mereka menilai pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Sementara, MAKI spesifik menggugat pasal 27 yang mengatur kekebalan hukum anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait kebijakan dalam pandemi Corona.
Lihat juga:MAKI Gugat Perppu Jokowi Soal Corona ke MK |
Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono