Survei SMRC: Banyak Warga Tak Setuju Larangan Boncengan Motor

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2020 17:19 WIB
Aparat polri bersama dishub melakukan pemeriksaan pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan,  pemeriksaan bertujuan menghimbau pengendara untuk menggunakan masker dan peraturan posisi duduk dan jumlah penumpang selama PSBB. Jakarta. Jumat (10/4/2020). Polda Metro Jaya membangun 20 titik pos di perbatasan Jakarta untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Ibu Kota selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. CNN Indonesia/Andry Novelino
Merujuk hasil survei SMRC, tidak begitu banyak responden yang setuju pelarangan berboncengan pada kendaraan roda dua di tengah pandemi virus corona. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyatakan 37 persen masyarakat Indonesia menolak larangan berboncengan pada kendaraan roda dua di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sementara itu, 67 persen lainnya setuju.

Diketahui, pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah, pengendara sepeda motor boleh berboncengan asal menuju ke alamat yang sama.

"Yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng, ada 37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng." kata Direktur SMRC Sirojudin Abbas melalui hasil survei yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah responden yang setuju kendaraan roda dua dilarang berboncengan memang lebih tinggi ketimbang yang tidak, yakni 67 persen berbanding 33 persen.

Meskipun demikian, jumlah responden yang setuju pelarangan berboncengan kendaraan roda dua tergolong paling rendah dibanding dukungan terhadap jenis kebijakan lain.

Misalnya, 86 persen responden setuju mobil dikurangi jumlah penumpangnya, 86 persen setuju sekolah dilakukan di rumah, 85 persen setuju kegiatan di tempat umum tak boleh lebih dari 5 orang.

Kemudian, 82 persen setuju angkutan umum dikurangi jumlah penumpang, serta 77 persen setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah.

Responden yang setuju ojek online tak boleh membawa penumpang juga tergolong kecil dibanding kategori yang lain. Hanya 66 persen yang setuju ojol cukup membawa barang, bukan penumpang.

"Artinya 27 persen warga tidak setuju ojol tidak boleh bawa penumpang, hanya antar barang atau makanan," kata Sirojudin.

Ia juga menyebut hasil keseluruhan survei menunjukkan Provinsi Jawa Barat memiliki tingkat dukungan paling rendah terhadap aturan-aturan dalam PSBB. Dia menilai pemerintah perlu memberikan edukasi ekstra kepada warga di Jawa Barat agar PSBB berjalan optimal.

"Edukasi yang lebih intensif tentang bahaya Covid-19 dan penerapan PSBB perlu dilakukan terhadap warga di Jawa Barat," usulnya.

Survei dilakukan dengan sampel basis sebanyak 1.200 responden nasional yang dipilih secara acak melalui sambungan telepon pada 22-25 Maret 2020 dan 9-12 April 2020.

Survei bertujuan untuk mengetahui pola sikap warga terhadap Covid-19, terhadap kebijakan-kebijakan terkait yang sudah dibuat pemerintah, dan bagaimana kehidupan sosial-ekonomi warga di tengah-tengah wabah Covid 19 ini.

Populasi koresponden survei merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Margin of error survei ini diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel hasil survei divalidasi dengan membandingkan komposisi demografi sampel dan populasi hasil sensus BPS. Demografi tersebut meliputi, provinsi, gender, desa-kota, umur, etnis, dan agama.

(khr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER