Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah video diduga aksi
pembubaran ibadah di sebuah rumah menjadi
viral di media sosial. Ibadah itu diketahui digelar di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Rawasentul, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/4).
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan tak ada kaitan aksi pembubaran tersebut dengan masalah agama. Hendra mengatakan insiden tersebut merupakan bentuk penertiban aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kabupaten Bekasi diketahui menerapkan PSBB sejak 15 April dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Tidak ada kaitannya dengan masalah agama, semuanya hanya penertiban PSBB. Hanya saja karena ada kegiatan agama, maka dikaitkan dengan pembubaran ibadah," kata Hendra saat dihubungi, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menyebut saat ini kedua belah pihak juga telah berdamai. Menurutnya, pihak keluarga memahami langkah dari pihak RT mendatangi rumah saat ibadah itu dilakukan.
"Sudah ada kesepakatan bersama bentuk tertulis," ujarnya.
Disampaikan Hendra, pihaknya juga bakal meningkatkan koordinasi dengan Forum Antar-Umat Beragama agar kejadian tersebut tidak terulang. Hendra mengimbau masyarakat meningkatkan komunikasi dan sikap toleransi antarumat beragama, terutama di masa penerapan PSBB.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Pusat, AKP Sumantri.
"Insy Allah tidak akan kejadian lagi, masing-masing sepakat jaga kondisi keamanan," ujarnya melalui sambungan telepon.
Dalam nota kesepahaman usai insiden, kata Sumantri, tertulis bahwa masing-masing pihak akan saling menjaga toleransi dan tidak akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
"Diselesaikan dengan cara kekeluargaan," bunyi pernyataan dalam surat itu.
(ain/dis/ndn/ain)
[Gambas:Video CNN]