Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro
Tangerang Kota mencatat sebanyak 1.248 orang melakukan pelanggaran selama dua hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan dan menanggulangi virus corona (
Covid-19) di wilayah itu.
Kasubag Humas Polresta Tangerang, Kompol Abdul Rochim mengatakan jumlah itu tercatat dari tujuh titik pengawasan (check point) selama dua hari pertama PSBB di Kota Tangerang.
Dari jumlah itu, Abdul mengatakan pelanggaran masih didominasi warga yang tak mengenakan masker sebanyak 602 pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menyatakan tak ada sanski terhadap warga yang melakukan pelanggaran selama PSBB di Kota Tangerang. Pihaknya hanya memberikan teguran, hingga memberikan masker kepada warga yang tak mengenakannya.
"Sanksi hanya teguran. Persuasif. Tidak ada penindakan kayak tilang, itu nggak ada. Jadi hanya teguran aja. Ada surat teguran," kata dia lewat sambungan telfon kepada
CNNIndonesia.com, Senin (20/4).
Terhadap warga yang melakukan pelanggaran, Abdul berujar, aparat tak bisa memberikan sanksi apapun, kecuali teguran. Hal itu kata dia sesuai prosedur penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran di chek poin.
Ia menambahkan, Polresta Tangerang telah menerjunkan 148 personel yang ditempatkan di total 15 check poin selama PSBB Kota Tangerang. Jumlah itu belum termasuk aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubunngan, hingga TNI.
Terkait
check point, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 28 Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 tentang Pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang, merupakan titik pemantauan terhadap arus keluar masuk warga ke Kota Tangerang. Oleh karena itu, kata Abdul, dari total 15 chek poin tersebut, sebagian besar berada di ruas jalan perbatasan Kota Tangerang.
"Iya itu perbatasan semua," kata Abdul.
Merujuk pada situs
covid19.tangerangkota.go.id, per 19 April 2020 pukul 18.00 WIB, ada 108 pasien positif corona. Sebanyak 17 di antaranya meninggal, dan 19 dinyatakan sembuh. Sementara itu untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 540 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1.577, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 231.
Kota Tangerang bersama dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan diketahui memulai PSBB berbarengan sejak Sabtu (18/4) hingga 14 hari ke depan.
(thr/kid)
[Gambas:Video CNN]