Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) Achmad Baidowi mengusulkan agar
dana bantuan partai politik (parpol) dialihkan untuk penanganan pandemi
virus corona (Covid-19).
Menurutnya, dana bantuan parpol itu bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan politik serta sosialisasi politik.
"PPP mengusulkan agar alokasi dana bantuan parpol yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 selama masa pandemi," kata sosok yang akrab disapa Awiek itu lewat pesan singkat, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan bahwa dana bantuan parpol yang biasanya dikemas dalam bentuk kegiatan seminar atau pelatihan bisa dialihkan untuk kegiatan penanganan Covid-19 seperti sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan.
Namun, Awiek mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan politik serta sosialisasi politik harus tetap memerhatikan physical distancing, social distancing, protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan.
"Sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan, itu juga harus dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara," kata dia.
Infografis Mengintip Paket Sembako Jokowi untuk Warga Miskin. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi) |
Awiek pun menilai kegiatan pendidikan politik atau sosialisasi politik bisa ditempuh dengan cara mengajak masyarakat memahami dan memiliki loyalitas kepada negara.
Berangkat dari itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyusun ketentuan teknis agar usulan PPP ini bisa berjalan.
"Sebab, saat ini untuk kegiatan berkumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya sangat tidak memungkinkan," ucap Awiek.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol dinyatakan bahwa nominal dana bantuan parpol adalah Rp1.000 per suara.
Namun berdasarkan hasil Pemilu 2019, total dana bantuan parpol yang harus digelontorkan pemerintah ialah sebesar Rp126,3 miliar untuk sembilan parpol yang lolos ambang batas parlemen.
(mts/pmg)
[Gambas:Video CNN]