Ia mengaku heran dengan bunyi Bab IV Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mempertanyakan keterkaitan pelibatan KSP dalam menerima pengaduan masalah penggunaan dana desa ini dengan surat Staf Khusus (Stafsus) Presiden Andi Taufan Garuda Putra kepada camat di seluruh Indonesa yang meminta dukungan untuk perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek, terlibat dalam penaggulangan pandemi virus corona (Covid-19) di desa-desa.
Menurut Irwan, KSP seharusnya tidak bisa dilibatkan dalam melakukan pendampingan penggunaan dana desa karena KSP bukan kementerian yang bersifat teknis.
"Urgensinya apa? Apa ada hubungannya salah satu Stafsus yang ingin melakukan pendampingan terkait dana desa ini?" tuturnya.
Untuk diketahui, Bab IV Permendes itu menyebutkan bahwa masyarakat desa berhak mengadu tentang penggunaan dana desa ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau KSP.
1. Layanan telepon :1500040
2. Layanan SMS Center : 087788990040, 081288990040
3. Layanan PPID :Gedung Utama, Biro Hubungan
Masyarakat dan KerjaSamaLantai 1
4. Layanan Sosial Media :
a. @Kemendesa(twitter);
b. Kemendesa.1 (Facebook);
c. e-complaint.kemendesa.go.id; dan
d. website http : www.lapor.go.id (LAPOR Kantor Staf Presiden KSP)."
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Sementara, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin malah meragukan bahwa KSP yang dimaksud adalah lembaganya. "Harus cek ulang ke mereka, cek ulang ke Pak Menteri [Desa]-nya. KSP itu jangan-jangan bukan kantor staf presiden," kilahnya.
Diketahui, situs lapor.go.id dibentuk oleh pemerintah sebagai saluran semua jenis pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Misalnya, pungli dalam CPNS, bansos, hingga pembuatan e-KTP.
Nama resminya adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Pengelolanya ialah KSP.
(mts/arh)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi