Belasan Pedagang Jajakan Takjil di Benhil Jakpus Saat PSBB

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 18:35 WIB
Pedagang jajanan buka puasa atau Takjil di Jalan Bendungan Hilir (Benhil)  terlihat sepi penjual dan juga masyarakat yang membeli juga tidak banyak. Jakarta.  Jumat (24/4/2020). Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB DKI Jakarta, tertulis Pasal 10 ayat (3) yang berisi kewajiban pelaku usaha di sektor usaha penjualan makanan dan minuman, berisi aturan untuk membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang, melalui pemesanan secara daring, dan atau dengan fasilitas telepon atau layanan antar. CNN Indonesia/Andry Novelino
Pedagang jajanan takjil di Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Belasan pedagang di Jalan Bendungan Hilir alias Benhil, Jakarta Pusat, masih menjajakan takjil atau makanan dan minuman untuk berbuka puasa pada hari pertama Ramadan 2020.

Namun tak seperti tahun sebelumnya, kawasan yang terkenal dengan pusat jajanan takjil itu kini tampak sepi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, para pedagang menjual kolak hingga es buah maupun gorengan. Mereka berjualan dengan menjaga jarak antara satu pedagang dengan penjual lainnya. Para pedagang juga mengenakan masker untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya tampak berjaga di sekitar Benhil, begitu pula petugas Satpol PP. Mereka berkeliling memantau situasi agar setiap orang saling menjaga jarak. Petugas sempat menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli agar tidak berkerumun saat melakukan transaksi jual-beli.

Belasan Pedagang Jajakan Takjil di Benhil Jakpus Saat PSBBPenjualan takjil di tengah pandemi corona lebih sepi dari tahun sebelumnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Sejumlah penjual menjajakan takjil di persimpangan Jalan Bendungan Hilir tepatnya di depan Balai Warga. Beberapa pembeli merupakan para karyawan yang mampir sepulang dari kantor masing-masing.


Belasan Pedagang Jajakan Takjil di Benhil Jakpus Saat PSBBInsert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindak tegas pedagang makanan dan minuman takjil Ramadan jika masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan pihaknya akan langsung membubarkan penjualan takjil di tempat-tempat yang dilarang.

"Kalau jualannya di badan-badan jalan, taman, trotoar, tetap tidak boleh, langsung ditindak karena dapat menimbulkan kerumunan dan membuat penyebaran virus lebih masif," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).


Arifin mengatakan Pemprov DKI tidak melarang penjualan takjil selama Ramadan. Pihaknya hanya membatasi lokasi untuk berjualan takjil. Tempat-tempat yang diperbolehkan antara lain di pasar-pasar dan kios. (ann/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER