Kali ini, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 20 orang pekerja migran ilegal di perairan Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan, Minggu (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampan tersebut diamankan pada pukul 01.30 WIB. Selanjutnya sampan diperiksa dan digiring ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjung Balai Asahan guna diperiksa lebih lanjut.
"Kondisi mereka baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal Tanjung Balai Asahan serta pemeriksaan kapal. ABK dan TKI selanjutnya kita serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk penanganan lanjutan terkait dengan pandemi virus corona," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa ke-20 TKI ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong, Kabupaten Labura. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.
"Dua puluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina," ujar Dafris.
"Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, apalagi penyebaran virus Corona dikhawatirkan datang dari luar negeri. Kita terus meningkatkan tugas patroli terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara ilegal," tegasnya.
Selain penyelundupan TKI ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai Asahan, juga diwaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti komoditas dan narkoba.
"Dalam beberapa pekan terakhir kita sudah kesekian kali mengamankan TKI yang kembali dari Malaysia dan itu selalu menjadi perhatian lebih kita akhir-akhir ini guna meningkatkan patroli," paparnya.
(fnr/gil)