TNI AL Kembali Amankan Kapal 44 TKI Ilegal di Labura

CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2020 18:57 WIB
Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 44 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (ilegal) di Pantai Bersaudara, Simandulang, Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/4).
Tim Lantamal I Koarmada I mengamankan 44 orang TKI ilegal di Pantai Bersaudara, Labura, Sumut. (TNI AL)
Medan, CNN Indonesia -- TNI Angkatan Laut mengamankan 44 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi (ilegal) di Pantai Bersaudara, Simandulang, Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/4).

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA), Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA mendapatkan informasi soal kapal bermuatan manusia yang bergerak ke arah Sungai Leidong.

Tim F1QR Lanal TBA yang menggunakan Kapal Patkamla SLG I-1-57 melakukan pencarian dan mendapati informasi soal penurunan sejumlah orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim segera meluncur dan pada jam 05.05. Tim mendapati 44 orang TKI ilegal tersebut berada di pantai. Sedangkan untuk kapal yang mengangkut TKI ilegal tersebut tidak ditemukan oleh Tim F1QR Lanal TBA. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong," jelas Danlanal, dalam keterangannya Senin (27/4).

Para TKI ilegal tersebut terdiri dari 38 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 2 orang anak laki-laki. Mereka melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal dari Malaysia ke wilayah Sumut. Diketahui, Malaysia telah memperpanjang penutupan wilayah atau lockdown hingga 12 Mei.

Tim lantas mengevakuasi 44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan untuk kemudian diperiksa sesuai prosedur pemeriksaan Covid-19.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan sejumlah kasus penyelundupan TKI ilegal, kapal asal Malaysia itu mencari alternatif lokasi menurunkan penumpang di pantai yang sulit dijangkau.

"Mereka mencoba mengelabui petugas. Ini tentu berbahaya terutama dalam masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Apabila mereka sampai lolos dan berbaur dengan masyarakat tanpa pemeriksaan kesehatan maka akan sangat berbahaya dan menjadi sebab penyebaran virus Corona," ujar dia.

Petugas medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut memeriksa suhu tubuh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia ketika akan mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/4/2020). Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.Petugas medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut memeriksa suhu tubuh seorang TKI asal Malaysia, Sabtu (11/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Danlantamal menambahkan Lanal Tanjung Balai Asahan sampai dengan saat ini telah mengamankan 350 orang TKI ilegal yang terdiri dari 286 laki-Laki, 59 perempuan dan 5 anak-anak. Semua TKI ilegal itu dipastikan melalui pemeriksaan kesehatan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA serta pemeriksaan lanjutan dan karantina oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai.

"Para TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut serta proses karantina," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Yuline Marhaeni menyebut pihaknya mengarantina 138 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia pada Kamis (23/4).

TKI dari berbagai daerah di Indonesia itu, katanya, saat ini masih mendiami sejumlah tempat penampungan (shelter) yang disediakan oleh pihaknya.

"Mereka yang berasal dari Kalbar sudah dipulangkan semua, sedangkan yang tersisa dari luar Kalbar berjumlah 138 orang. Mereka ditampung sementara di shelter Dinsos dan Balai Diklat Koperasi. Yang ditampung di shelter Dinas Sosial berjumlah 60 orang sedangkan yang berada di Balai Diklat Koperasi berjumlah 78 orang," kata Yuline, Senin (27/4).

Penampungan sementara ini dilakukan karena penerbangan komersial dan kapal penumpang baik, dari maupun ke Kalimantan Barat, disetop sementara terkait Covid-19.

"Karena ada kebijakan dari pemerintah terkait kebijakan penghentian operasional penerbangan dan kapal laut, maka untuk sementara ini mereka kami tampung, sampai ada jadwal kapal," bebernya.

Infografis Negara Lockdown karena CoronaFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Selama di dalam penampungan, kebutuhan konsumsi para TKI itu ditanggung oleh Dinas Sosial.

"Mereka tetap diberi makan selama di dalam penampungan," katanya.

Terkait dengan kondisi kesehatan para pekerja migran tersebut, Yuline menyebut mereka dalam keadaan sehat dan menjalani pemeriksaan tiap harinya.

(fnr/dho/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER