"Jelas sekali bahwa RUU Cipta Kerja ini sarat dengan aneka kezaliman, kalau sarat dengan aneka kezaliman, tentu tidak harus dilanjutkan," kata dia dalam diskusi online yang disiarkan YouTube Kanal Pembaruan Agraria, Selasa (28/4).
Ia mencontohkan beberapa pasal di dalam draf RUU tersebut yang sarat kezaliman terhadap masyarakat kecil dan kedaulatan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan RUU Cipta Kerja tersebut sangat pro terhadap investor kelas kakap, namun di sisi lain, menganaktirikan investor-investor kecil maupun masyarakat-masyarakat kecil.
Ia lalu menyinggung salah satu ayat Al-Quran yang menyebut bahwa 'mereka yang mendustakan agama adalah yang tidak memberi makan kepada fakir miskin'.
"Tidak memberi makan saja tidak boleh, nah ini malah cenderung memotong kesempatan orang cari makan, fakir miskin yang lahannya kecil jelas akan digusur karena pro investasi yang luar biasa," ucap dia.
"Kalau kami semua sekarang ormas agama sudah hadir dan memberikan pandangan, sebaiknya pemerintah dengan jiwa besar, itu menarik kembali naskah itu," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Komisi Hukum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jhony Simanjuntak juga meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan, karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
"Sangat mengingkari hak asasi manusia, hak asasi untuk berkembang, bertahan hidup," ujar dia (ryn/wis)