Jakarta, CNN Indonesia -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan Presiden
Joko Widodo segera memutuskan sikap terkait pembahasan Rancangan Undang-undang
Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Menurut Donny, keputusan tersebut saat ini masih dibahas bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan sejumlah kementerian/lembaga lain.
"Presiden sudah dua kali bertemu pimpinan serikat buruh dan sangat terbuka pada masukan serikat buruh. Mengenai keputusan akan ada dalam waktu dekat. Saya kira sekarang masih dalam taraf penggodokan untuk segera bisa diambil keputusan," ujar dia, kepada wartawan, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny mengklaim Jokowi pada dasarnya terbuka pada opsi penundaan pembahasan RUU Ciptaker.
"Presiden sudah
aware dengan isu yang diangkat serikat buruh mengenai penundaan. Tinggal sekarang bagaimana eksekusinya. Tidak dalam waktu lama akan dipertimbangkan," katanya.
 Para buruh berdemo menentang Omnibus Law yang dinilai bisa memangkas hak-hak pekerja kerah biru. ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) |
Sejumlah organisasi serikat buruh sebelumnya telah menemui Jokowi untuk memberi masukan terkait pembahasan RUU Ciptaker. Buruh diketahui menjadi pihak yang menolak RUU Ciptaker karena dianggap merugikan. Mereka rencananya akan melakukan aksi demo pada 30 April mendatang jelang hari buruh pada 1 Mei 2020.
Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan baru akan memutuskan untuk melanjutkan atau menunda aksi usai keputusan Jokowi terkait pembahasan RUU Ciptaker diumumkan ke publik.
Di sisi lain, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menunda rapat pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker hingga 27 April.
Terpisah, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta DPR RI menunda semua pembahasan RUU yang tidak terkait dengan wabah Covid-19, termasuk RUU Omnibus Law Ciptaker.
"GP Ansor meminta agar seluruh pembahasan RUU yang tak terkait dengan wabah Covid-19 ditunda dulu, seperti pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tolong fokus dalam mengawal penanganan pandemi Covid-19," Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (24/4).
"Penanganan dan pencegahan Covid-19 ini jauh lebih penting dibanding pembahasan RUU Omnibus Law," imbuhnya, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi-PKB.
[Gambas:Video CNN]Menurut Yaqut, pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan hampir semua sektor kehidupan, seperti menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga hancurnya bisnis dan usaha rakyat.
"Pembahasan legislasi itu penting, tapi tidak mendesak dibahas sekarang. Yang jauh lebih penting dilakukan adalah bagaimana menggerakkan semua potensi yang ada untuk bersama melawan pandemi Covid-19," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Soal kelanjutan Omnibus Law pasca-pandemi Corona, Yaqut menyebut itu bisa dibahas kembali dengan catatan pelibatan publik yang lebih luas.
"RUU ini, kan, banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Nanti kalau pandemi Corona sudah berakhir, RUU ini bisa dibahas lagi dengan partisipasi publik lebih luas. Sekarang ayo bersama menangani wabah corona yang kian masif ini," pungkas Gus Yaqut.
Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Ciptaker merupakan rancangan perundangan usulan Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya. Aturan itu akan menggabungkan 1.244 pasal dari 79 undang-undang dengan alasan untuk menarik investasi asing.
Sejumlah pihak, termasuk buruh, mengkritisi sejumlah ketentuan di dalam drafnya yang cenderung memberi karpet merah bagi para pemodal besar.
(psp/yns/arh)