Wabah Corona, KSPI Tak Turun ke Jalan di Hari Buruh 1 Mei

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2020 17:22 WIB
terlihat masyarakat yang mengabadikan foto diri disela barisan buruh saat membubarkan aksi depan istana dengan berjalan ke arah patung kuda dan tidak melanjuti ke GBK. Ribuan buruh yang melakukan aksi demo di depan Istana Negara menuntut pemerintah mencabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan PHK massal. Aksi yang dilakukan ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).Minggu.1 Mei 2016.CNN Indonesia/Andry Novelino
Hari Buruh tahun ini akan berbeda dengan tahun lalu di mana tak ada lagi unjuk rasa ke jalan karena wabah corona. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tak akan turun ke jalan saat memperingati Hari Buruh 1 Mei atau May Day besok.

Wabah corona membuat peringatan Hari Buruh tak seperti tahun-tahun sebelumnya berupa pawai atau unjuk rasa.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sebagai gantinya, para buruh akan melakukan kegiatan seperti bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu buruh terdampak corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buruh tidak akan melakukan aksi turun ke jalan pada May Day besok, tetapi kami akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain yang menyuarakan isu perjuangan kaum buruh," kata Said Iqbal, Kamis (30/4) seperti dilansir dari Antara.

Bukan hanya KSPI, menurut Iqbal serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) juga akan melakukan kegiatan yang sama. MPBI beranggotakan beberapa serikat buruh seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

"Selain dalam bentuk kegiatan sosial, kita juga akan melakukan kampanye sosial media yang menyuarakan isu Hari Buruh," kata Said.

Salah satu tema yang diangkat di media sosial adalah penolakan pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Draft yang sudah terlanjur masuk diharapkan tak usah dibahas lagi atau dihentikan sama sekali.

"Harapannya ke depan pemerintah, DPR dan lembaga terkait lain melakukan upaya pencegahan corona (COVID-19) secara lebih terpadu dan tidak perlu lagi membahas Omnibus Law, stop saja," kata Iqbal.

Menurut dia, perlu dibuatnya draf baru kluster ketenagakerjaan yang pembuatannya melibatkan semua pemangku kepentingan seperti serikat pekerja, organisasi pengusaha dan pihak pemerintah.

Selain itu, serikat buruh juga mengharapkan pemerintah membuat strategi nyata untuk darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sudah melanda ratusan ribu orang akibat dampak dari pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Dia mendesak agar pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih nyata untuk mencegah semakin banyak orang yang menjadi korban PHK di tengah pademi. KSPI secara khusus mendesak agar pemerintah memeriksa perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran.

"Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh," kata dia.

Dia juga menyoroti masih terdapat beberapa perusahaan yang membuka pabriknya meski beberapa pekerjanya diduga sudah terpapar COVID-19. Oleh karena itu KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan para buruh dengan tetap membayar upah dan THR demi menjaga daya beli buruh dan masyarakat.
(antara/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER