Tarif Pelabuhan Merak Naik saat Pandemi dan Larangan Mudik

CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2020 02:30 WIB
Sejumlah mobil pemudik memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (8/6). Memasuki H-7 Idulfitri arus mudik di Pelabuhan Merak terpantau masih sepi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/18
Ilustrasi kondisi pelabuhan Merak, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak, Banten menuju Bakauheni, Lampung dan sebaliknya mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2020 pukul 00.00 WIB. Kenaikan berlaku untuk penumpang orang dan bervariatif tergantung pada golongan kendaraan.

Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten mengatakan kenaikan tarif berbeda untuk goongan IX hingga golongan IV.

"Perlintasan Merak Bakauheni naik. Masing-masing lintasan beda (kenaikannya) Paling rendah golongan IX itu, tertinggi itu golongan IV barang, pick up," kata Nurhadi saat ditemui awak media di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kenaikan tarif telah disepakati melalui rapat virtual pada Kamis siang.

Nurhadi berdalih kenaikan tarif yang dilakukan lantaran perusahaan berpotensi merugi karena ada larangan melayani penyeberangan orang selama pandemi virus corona dan larangan mudik di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya.

Ia pun menyebut jika kenaikan tarif kali ini baru dilakukan setelah tiga tahun terakhir.

"Tetap akan diberlakukan karena perusahaan sudah berat, supaya mereka juga bisa bernafas, makanya diputuskan naik. Orang juga kan dilarang menyeberang, kecuali punya kepentingan. Karena kan sudah tiga tahun tidak naik dan sudah ada pertimbangan hukum, ada pembelian tiket secara daring, pembelian bahan bakar, termasuk suku cadang, dan inflasi," ujarnya.

Sebelumnya, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengaku perusahaannya akan rugi sebesar Rp 478 miliar di tahun ini, jika pandemi Covid-18 terus berlangsung hingga akhir 2020. 

Menurutnya, jika larangan bepergian berlaku hingga Mei maka skenario rendah potensi kerugian bisa mencapai Rp68 miliar. Sementara skenario moderat yakni jika pandemi berlangsung hingga Agustus, maka potensi kerugian perseroan mencapai Rp291 miliar. Kerugian disebabkan berkurangnya penumpang karena ada larangan mudik selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan data ASDP Indonesia Ferry, penumpang, pejalan kaki, dan roda dua turun 30 persen. Kemudian roda empat atau lebih, termasuk angkutan logistik turun 14 persen selama masa pandemi. Sementara kendaraan roda empat atau lebih, termasuk angkutan logistik juga menurun 14 persen.

Berikut kenaikan tiket di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten :

PENUMPANG
Dewasa
Tarif lama Rp 9.925
Tarif baru Rp 14.472
Kenaikan 45,8 persen

Anak - anak
Tarif lama Rp 4.085
Tarif baru Rp 2.435
Penurunan 40,4 persen

KENDARAAN
Golongan I
Tarif lama Rp 15.010
Tarif baru Rp 16.500
Kenaikan 9,9 persen

Golongan II
Tarif lama Rp 35.900
Tarif baru Rp 39.500
Kenaikan 10,0 persen

Golongan III
Tarif lama Rp 94.690
Tarif baru Rp 100.500
Kenaikan 6,1 persen

Golongan IV
Kendaraan penumpang
Tarif lama Rp 318.625,
Tarif baru Rp 369.000,
Kenaikan 15,8 persen

Kendaraan Barang
Tarif lama Rp 284.641
Tarif baru Rp. 350.000
Kenaikan 23,0 persen
Golongan V

Kendaraan penumpang
Tarif lama Rp 668.780
Tarif baru Rp 740.000,-
Kenaikan 10,6 persen

Kendaraan barang
Tarif lama Rp 563.044
Tarif baru Rp 644.000
Kenaikan 14,4 persen

Golongan VI
Kendaraan penumpang
Tarif lama Rp 1.131.050
Tarif baru Rp 1.228.000
Kenaikan 8,6 persen

Kendaraan barang
Tarif lama Rp 884.078
Tarif baru Rp 1.000.000
Kenaikan 13,1 persen

Golongan VII
Tarif lama Rp 1.177.618
Tarif baru Rp 1.365.500
Kenaikan 16 persen

Golongan VIII
Tarif lama Rp 1.759.490
Tarif baru Rp 1.804.500
Kenaikan 2,6 persen

Golongan IX
Tarif lama Rp 2.636.570
Tarif baru Rp. 2.689.500
Kenaikan 2,0 persen (ynd/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER