Hal itu diketahui ketika personel Satpolair Polres Tanjungbalai bersama personil Direktorat Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli, Jumat (1/5). Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah 2 hari 2 malam berada di tengah laut dan tidak makan.
"Kemudian, tim patroli tersebut menemukan sekumpulan orang berada di perairan Asahan tepatnya di pinggiran Hutan Bakau," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para TKI ilegal tersebut antara lain 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka langsung dibawa menuju Kantor Satpolair Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan.
Para TKI lalu dicek kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang memiliki gejala klinis virus corona.
"Mereka selanjutnya dipulangkan kepada Pemdanya masing-masing," kata Putu.
Sebelumnya, 72 orang TKI diamankan Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Polda Sumut. Mereka sempat ditelantarkan kapal pengangkutnya di pinggir sungai pada Kamis kemarin (30/4).
"Kejadian berawal saat petugas melaksanakan patroli di perairan Asahan hingga️ ke Labura pada Selasa (28/4)," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, Rabu (29/4).