Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota
Palembang resmi mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) kepada Kementerian Kesehatan, Senin (4/5).
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya menyampaikan usulan PSBB tersebut kepada Kemenkes melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Disetujui atau tidaknya penerapan PSBB tersebut diperkirakan keluar pada dua hingga tiga hari ke depan.
"Setelah disetujui, Pemkot Palembang akan segera menindaklanjuti dengan membuat perwali [peraturan wali kota] tentang PSBB, surat keputusan, dan administrasi lainnya," ujar Dewa usai menyampaikan usulan PSBB di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (4/5).
Dewa mengatakan usulan PSBB Pemkot Palembang telah dikaji seluruh persyaratan sesuai dengan Permenkes nomor 9 tahun 2020. Terkait peningkatan status maupun penyebaran wabah corona di kota, ketersediaan sarana-prasarana, jaring pengaman sosial, dan kesiapan pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini 16 dari 18 kecamatan di Palembang sudah terpapar, kecepatan penyebaran tiga hari sampai satu minggu di satu daerah. Transmisi lokal antara generasi kedua ke generasi ketiga, dan lainnya," kata dia.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian Insert Status Pasien Risiko Virus Corona |
Sementara terkait jaring pengaman sosial, pihaknya telah mendata adanya 115 ribu warga miskin serta asumsi 49.669 orang miskin baru yang terdampak pandemi virus corona ini. Serta masih diprediksi meningkat lima persen selama verifikasi data masih dilakukan di lapangan sejauh ini.
"Mudah-mudahan orang miskin baru ini benar-benar tepat sasaran dibagikan. Kita minta data ini terukur dari kelurahan dan kecamatan yang diakomodir RT setempat. Nanti dikroscek sama-sama di lapangan. Kalau nanti masih ada warga miskin yang tidak terakomodir, dinas sosial daftarkan kembali. Segera kita bantu jangan sampai diabaikan. Untuk bantuan ini Kamis depan akan serentak dibagikan," jelas Dewa.
(ain/idz/ain)
[Gambas:Video CNN]