Dalam video yang diunggah Senin (4/5) siang itu, akun Youtube DPR RI menayangkan gambar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pekan lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"// Badan Legislasi DPR RI Sepakat Menunda Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / Agar Undang Undang Yang Dihasilkan Dapat Lebih Mengakomodasi Kepentingan Masyarakat //" tulis akun Youtube DPR RI seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/5), sekitar pukul 14.24 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kutipan wawancaranya, Ali Taher tak menyebut kesepakatan Baleg DPR RI menunda pembahasan. Namun ia menyampaikan pandangan terkait RUU tersebut.
Akun Youtube resmi DPR RI sempat mengumumkan penundaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Screenshot via Youtobe DPR RI) |
"Tidak benar. Itu hanya usulan anggota, tapi di-framing seolah-olah ditunda," kata Baidowi kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5).
Kini video tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya. Baidowi mengatakan ia tak bisa bicara banyak terkait konten itu, terutama soal kemungkinan penurunan video. Dia beralasan konten akun Youtube resmi DPR RI merupakan wewenang Sekretariat Jenderal DPR RI.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah dibahas di DPR RI sejak Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/4). RUU ini adalah usulan Presiden Joko Widodo untuk memangkas aturan perizinan bisnis di Indonesia.
Dalam perjalanannya, RUU ini memicu penolakan banyak kalangan. Kaum buruh dan masyarakat sipil menjadi kelompok paling lantang karena menilai RUU ini akan merugikan pekerja, masyarakat, dan lingkungan alam Indonesia.
Presiden Joko Widodo pun mengumumkan penundaan klaster ketenagakerjaan RUU itu. Namun sebenarnya klaster tersebut memang sudah dijadwalkan dibahas menjelang pengesahan. (dhf/pmg)
