Jakarta, CNN Indonesia -- Akun Youtube resmi
DPR RI sempat mengumumkan penundaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU)
Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu ditayangkan lewat video berjudul "WARTA PARLEMEN - DPR RI - DPR SEPAKAT TUNDA PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA".
Dalam video yang diunggah Senin (4/5) siang itu, akun Youtube DPR RI menayangkan gambar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pekan lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"// Badan Legislasi DPR RI Sepakat Menunda Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja / Agar Undang Undang Yang Dihasilkan Dapat Lebih Mengakomodasi Kepentingan Masyarakat //" tulis akun Youtube DPR RI seperti dikutip
CNNIndonesia.com, Senin (4/5), sekitar pukul 14.24 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam narasinya, video itu menyebut Baleg sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Video itu menayangkan anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher sebagai narasumber tunggal.
Dalam kutipan wawancaranya, Ali Taher tak menyebut kesepakatan Baleg DPR RI menunda pembahasan. Namun ia menyampaikan pandangan terkait RUU tersebut.
"Undang-undang ini jangan terlalu dipaksakan seolah-olah ini adalah rancangan undang-undang melakukan pembelaan kepentingan kaum pemodal atau kaum kapitalis atau pengusaha yang notabene belum tentu berdampak langsung kepada penciptaan lapangan kerja yang maksimal," ujar Ali Taher.
Akun Youtube resmi DPR RI sempat mengumumkan penundaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Screenshot via Youtobe DPR RI) |
CNNIndonesia.com berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada dua pimpinan Baleg DPR RI, Willy Aditya dari Fraksi Partai Nasdem dan Achmad Baidowi dari Fraksi PPP. Namun keduanya membantah terkait informasi yang disampaikan akun itu.
"Tidak benar. Itu hanya usulan anggota, tapi di-framing seolah-olah ditunda," kata Baidowi kepada
CNNIndonesia.com, Senin (4/5).
Kini
video tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya. Baidowi mengatakan ia tak bisa bicara banyak terkait konten itu, terutama soal kemungkinan penurunan video. Dia beralasan konten akun Youtube resmi DPR RI merupakan wewenang Sekretariat Jenderal DPR RI.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah dibahas di DPR RI sejak Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/4). RUU ini adalah usulan Presiden Joko Widodo untuk memangkas aturan perizinan bisnis di Indonesia.
Dalam perjalanannya, RUU ini memicu penolakan banyak kalangan. Kaum buruh dan masyarakat sipil menjadi kelompok paling lantang karena menilai RUU ini akan merugikan pekerja, masyarakat, dan lingkungan alam Indonesia.
Presiden Joko Widodo pun mengumumkan penundaan klaster ketenagakerjaan RUU itu. Namun sebenarnya klaster tersebut memang sudah dijadwalkan dibahas menjelang pengesahan.
(dhf/pmg)
[Gambas:Video CNN]