Polisi Kembali Panggil Said Didu soal Laporan Luhut

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2020 19:40 WIB
Muhammad Said Didu menjelaskan kepada wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri (Aparatur Sipil Negara) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Alasan ia mengundurkan diri sebagai ASN untuk menuangkan pemikiran secara obyektif, melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara. CNNIndonesia/Safir Makki
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua ke Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bareskrim Polri kembali melayangkan surat pemeriksaan ke mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan panggilan kedua dilayangkan karena Said tak hadir pada pemeriksaan pertama, Senin (4/5).

"Dengan alasan ketentuan PSBB dan physical distancing, maka kemudian selanjutnya penyidik akan menerbitkan panggilan kedua," kata Asep dalam siaran langsung melalui akun Youtube Tribata TV, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Asep tidak menjelaskan kapan pemeriksaan kedua tersebut akan dilakukan.

Sebelumnya, Said dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (4/5). Namun, Said tak hadir lantaran ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis, meminta agar pemeriksaan kliennya tersebut ditunda lantaran kediaman Said yang terletak di Tangerang juga menerapkan PSBB.

"Nanti kami sampaikan (waktu pemeriksaan terbaru), Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, (kalau) pak Said yang datang mungkin lain lagi," kata Helvis kemarin.

Said dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Luhut. Laporan tersebut dibuat kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April.

Polemik Said dan Luhut bermula melalui sebuah video yang diunggah Said di kanal Youtube pribadinya dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang".

Video tersebut kemudian disomasi oleh Luhut dan meminta Said untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (3/4), atau akan berujung pada jalur hukum.

Said, yang mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 itu kemudian melayangkan sepucuk surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020.

Menurut Said, video tersebut dibuat untuk memberikan analisis pribadinya terhadap kebijakan pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. (mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER