Bandung, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil ingin penerapan
PSBB se-Jawa Barat bisa menekan pergerakan orang hingga 70 persen. Sisanya, bagi yang harus keluar rumah untuk bekerja, wajib punya surat keterangan resmi dari instansi tempat mereka kerja.
"Titip kepada mereka di 30 persen yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja. Nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan," ucap Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (5/5).
Emil, sapaannya, juga berpesan kepada perusahaan atau pabrik yang beroperasi saat PSBB diwajibkan melakukan tes mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk polisi, dia mempersilakan mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang melanggar aturan PSBB.
"Dipersilakan ada tindakan tegas dibawa ke kepolisian sekadar untuk memberi efek jera di wilayah masing-masing," ucapnya.
Mantan wali kota Bandung ini juga memberikan arahan kepada 27 kabupaten/kota untuk memaksimalkan pembatasan di level kampung, perumahan dan RW agar tidak ada masyarakat yang keluar ke jalan.
"Mau RW siaga atau apapun namanya yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta bupati dan wali kota proaktif turun ke lapangan guna memastikan PSBB tingkat provinsi 6-19 Mei 2020 berjalan dengan baik.
Menurut Emil Jabar adalah provinsi yang melakukan PSBB paling besar di Indonesia dan sangat kompleks. Kunci keberhasilannya ada pada kekompakan dan proaktif para bupati dan wali kota.
"Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan," ujar Emil.
(hyg/wis)
[Gambas:Video CNN]