"Kita akan memperketat penjagaan di jalur pantura terutama di checkpoint Weru," kata Kepala Pos Pam checkpoint Weru, Kabupaten Cirebon AKP Didin Jarudin, Rabu (6/5) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kendaraan yang dari arah Jakarta dan berpelat nomor luar daerah, maka kami menghentikan dan mengecek domisili dan ketika tidak sesuai, maka akan kami suruh pulang kembali," tuturnya.
Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Inspektur Satu Ngatidja mengatakan selama penerapan PSBB Jawa Barat, petugas terus memberikan edukasi dan teguran kepada warga yang masih keluar rumah tanpa mengenakan masker.
"Kami mengedukasi dan mengimbau kepada warga yang beraktivitas di luar rumah dan para pengendara roda dua serta empat untuk senantiasa menggunakan masker, karena masih terlihat banyak yang tak menggunakan masker dan sarung tangan," katanya.
Penerapan PSBB Jabar itu diatur lewat Pergub 36/2020, Kepgub 443/Kep.259-Hukham/2020, dan Surat Edaran Nomor 460/71/Hukham.
Sebelumnya, sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek telah diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya berakhir 5 Mei.
Berdasarkan keputusan PSBB Jabar, maka PSBB Bodebek dan Bandung Raya pun mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. (antara/kid)