Jokowi Evaluasi Daerah PSBB dengan Jumlah Kasus Corona Tetap

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 11:43 WIB
Presiden Joko Widodo menunda pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker, Jumat (24/4).
Presiden Joko Widodo mempertanyakan keberadaan daerah dengan jumlah kasus Covid-19 yang tak berubah meski telah menerapkan PSBB. (Dok. Biro Sekretariat Presiden/Muchlis)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mempertanyakan keberadaan daerah dengan jumlah kasus virus corona (Covid-19) yang tak berubah meski telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun ada pula daerah yang jumlah kasusnya turun secara konsisten meski tak drastis selama penerapan PSBB.


"Berdasarkan data kasus baru sebelum dan sesudah PSBB, ada daerah yang penambahan kasus barunya turun konsisten namun tidak drastis, ada juga daerah yang penambahan kasusnya tidak berubah seperti sebelum PSBB. Ini perlu digarisbawahi, ada apa, kenapa," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Jokowi, ada pula daerah yang penambahan kasusnya turun tapi belum konsisten dan masih fluktuatif. Ia menilai, perbedaan hasil di tiap daerah yang menerapkan PSBB itu karena pelaksanaan dan aktivitas yang dilakukan juga berbeda-beda.

Untuk itu, Jokowi meminta evaluasi detail di tiap provinsi, kabupaten, kota yang menerapkan PSBB maupun tidak demi mengetahui penambahan atau penurunan kasus corona.


Evaluasi PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi. (CNN Indonesia/Fajrian)
"Kita ingin ada evaluasi detail pada provinsi, kabupaten, kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di tiap daerah baik yang PSBB atau tidak. Kalau kita lihat hasilnya variasi dan beda-beda tiap daerah," katanya.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, dari 10 provinsi dengan kasus terbanyak hanya tiga provinsi yang menerapkan PSBB yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sementara tujuh provinsi lainnya tidak menerapkan PSBB.

Menurutnya, kebijakan PSBB itu tak diterapkan lantaran daerah juga memiliki kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan konteks daerah masing-masing.

Meski demikian, Jokowi meminta agar tujuh provinsi yang tidak menerapkan PSBB ini jumlah kasusnya juga dievaluasi.

"Itu kita juga evaluasi yang tidak PSBB tapi menjalankan physical distancing, protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari," ucap Jokowi.


Jokowi sebelumnya telah menetapkan kebijakan PSBB alih-alih lockdown untuk menekan laju penyebaran corona di Indonesia. Tercatat ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.

Selama PSBB, masyarakat masih bisa beraktivitas namun dibatasi di sektor-sektor tertentu. PSBB berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang oleh pemerintah daerah. (psp/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER