Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Doni Monardo menegaskan Pemerintah Pusat tidak pernah memaksa daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) selama pandemi
virus corona (Covid-19).
Doni menuturkan, daerah dipersilakan memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing dalam menangani wabah Covid-19.
"Bapak presiden menegaskan Pemerintah Pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai kondisi, termasuk memanfaatkan kearifan lokal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak ada pemaksaan penerapan PSBB, Doni meminta daerah tetap optimal dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan corona. Menurutnya, daerah yang menerapkan PSBB dapat menurunkan jumlah pasien rawat inap secara signifikan.
"Kemarin telah kami sampaikan untuk DKI (pasien rawat inap) sudah di bawah 60 persen. Artinya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi turun sangat signifikan," kata Doni.
Selain Jakarta, Sumatera Barat yang menjadi salah satu provinsi dengan kasus terbanyak juga tercatat mengalami penurunan jumlah pasien yang dirawat. Terdapat 46 orang yang dirawat dari kapasitas 112 tempat tidur di RSUP M Jamil Padang.
Hal serupa juga terjadi di RS Hasan Sadikin Jawa Barat yang hanya merawat 35 pasien dari total kapasitas 135 tempat tidur.
"Ini menunjukkan kabar gembira karena pada minggu pertama, kedua, dan ketiga, sejak pemerintah memutuskan status darurat kesehatan, hampir semua [pasien] rumah sakit di kota-kota besar terutama Pulau Jawa meningkat, sehingga banyak sekali saudara kita [pasien lain] yang tidak sempat mendapat perawatan," ucap Doni.
Presiden Joko Widodo diketahui memilih kebijakan PSBB untuk menekan laju penyebaran corona. Hingga saat ini tercatat 4 provinsi dan 72 kabupaten serta kota menerapkan PSBB.
Sesuai mekanisme, PSBB diajukan oleh daerah kepada pemerintah pusat dan harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan.
Dinamika Corona Tergantung DaerahDalam kesempatan itu, Doni juga menyatakan dinamika virus corona usai Idul Fitri sangat tergantung pada perkembangan di daerah.
Menurut Doni, jika ingin corona segera berakhir usai Idul Fitri, warga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dua pekan ke depan.
"Penekanan bapak presiden adalah dinamika setelah selesai lebaran, sangat tergantung dari perkembangan yang terjadi di semua daerah. Khususnya tentang kesungguhan kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan selama dua minggu terakhir," ujar Doni.
Menurut Doni, upaya ini dapat dilakukan pemerintah daerah dengan melakukan tes, tracing atau pelacakan, dan melakukan isolasi ketat. Bagi masyarakat yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), diimbau agar tidak beraktivitas di luar rumah.
"Jadi tes secara masif, tracing secara agresif, dan isolasi ketat. Artinya seseorang diputuskan positif covid dan masyarakat yang sudah ODP agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah," katanya.
(pris/gil)
[Gambas:Video CNN]