Bodebek Tunggu Respons DKI Soal Surat Tugas bagi Pengguna KRL

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 15:26 WIB
Suasana KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede,  Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan Pengguna transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menurun selama pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Pengguna KRL akan diminta membawa surat tugas dari perusahaan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah daerah di tiga wilayah penyangga, Bogor, Depok, dan Bekasi menunggu respons dari Pemprov DKI Jakarta soal kewajiban memiliki surat tugas bagi pengguna moda transportasi commuter line atau kereta rel listrik (KRL) di masa pandemi virus corona.

Kota Bekasi adalah salah satu wilayah yang akan segera memberlakukan kebijakan membawa surat tugas dari masing-masing instansi perusahaan bagi pengguna KRL.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto mengatakan akan segera menerapkan peraturan tersebut bebarengan dengan daerah lain di lingkup Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tunggu Jakarta kapan mau menerapkannya, karena sanksi ada di Jakarta. Tapi minimal besok kami sudah mulai sosialisasikan," kata Tri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).

Selain itu, Tri juga mengaku telah menyiagakan petugas pengecekan di setiap stasiun setiap harinya saat kebijakan surat tugas berlaku. Dengan diberlakukannya penggunaan surat tugas itu, maka penjagaan akan semakin diperketat.

"Kami bersama tiga pilar, ada dari Polres, Kodim, setiap hari melakukan pengecekan di stasiun, namun sejauh ini belum ada [pengecekan surat tugas]," ucap Tri.

Seperti Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan segera memberlakukan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Saat ini Pemkot Bogor tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan dan sanksi yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Bogor baru sosialisasi, butuh proses 2-3 hari ke depan untuk minta perusahaan menyiapkan surat keterangan kesehatan. Dari hasil rapat koordinasi dengan Dirut PT. KCI, BPTJ dan PT. KAI dibahas mekanisme persyaratan dan pengecekan calon penumpang KRL," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Tidak hanya surat tugas kerja, Dedie menyebut calon penumpang KRL harus melengkapi persyaratan dengan hasil keterangan rapid test atau PCR Swab Covid-19. Untuk ke depannya, mekanisme surat tugas ini sedang digodok bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Untuk teknis pelaksanaannya, sedang dipertimbangkan untuk disatukan dalam bentuk Kartu Kendali yg dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah atau Gugus Tugas, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan masing-masing Dishub Jabodetabek dalam satu alur aglomerasi angkutan KRL," jelas Dedie.

Senada, Pemkot Depok juga sedang menyiapkan langkah penyisiran terhadap warga Depok yang bekerja di luar wilayah sehingga mengharuskannya menggunakan KRL.

Dadang mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada calon penumpang KRL juga beberapa pekerja Depok yang melintasi check point.

"Simultan kami lakukan, bagi yang tidak urgent diminta kembali, besok pada PSBB tahap ketiga kami lakukan pemulangan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.

Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Depok 443/224-Hul/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas bagi Pegawai yang bekerja pada perusahaan/kantor yang dikecualikan dari penghentian aktivitas bekerja dalam masa PSBB.

Sementara itu, VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba melimpahkan pengecekan surat tugas dari perusahaan kepada pemerintah setempat.

Pasalnya, dalam masa PSBB Jabodetabek ini PT KCI telah melakukan pengecekan ekstra terhadap masing-masing calon penumpang mulai dari suhu tubuh, hingga kelengkapan protokol kesehatan lain.

"Harapannya razia atau screening surat kerja itu dilakukan di akses menuju stasiun oleh pihak terkait (pemda), karena stasiun-stasiun padat, tak semuanya besar, ada yang kecil dan tentu pengecekan tersebut membutuhkan waktu," kata Anne melalui pesan singkat.

Ia juga mengaku pihaknya telah mematuhi aturan Pemerintah Pusat selama ini dalam upaya penekanan laju penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya persebaran melalui transportasi massal.

"Selama ini yang kami lakukan pembatasan masuk ke peron dan ke KRL, dari 700 lebih perjalanan KRL 90 persen sepi pengguna," ucap Anne.

Penggunaan surat tugas dari perusahaan ini untuk memastikan pekerja yang menggunakan KRL berasal dari sektor perusahaan yang dikecualikan dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSBB). (khr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER