Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KWP, menanam
ganja di pot rumahnya hasil pemesanan secara daring dari Belanda. Nahas, warga mencurigai dan melaporkannya ke polisi.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono menuturkan tersangka mulanya memesan biji ganja tersebut dari Belanda dengan harga sekitar 6 Gulden atau setara Rp60.000 per biji. Benih itu kemudian dibudidayakan selama empat bulan.
"[Dibeli] dengan cara
online, hasil Google, [lalu ketemu] Weed Seed Shop, kemudian ditanam di TKP sekitar 4 dan 3 bulan," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KWP mengaku ganja itu ditanam untuk keperluan sendiri. Warga kemudian mencurigai rumahnya sebagai lokasi tempat penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (12/5) pukul 16.00 WIB, KWP ditangkap Polres Jaksel. Barang bukti berupa ganja pun disita. Saat menggeledah sebuah kamar, polisi menemukan enam batang pohon ganja yang ditanam dalam pot setinggi kurang lebih 80 sentimeter.
Selain itu, ditemukan juga daun-daun kering ganja dengan berat bruto 79 gram dan 10 buah pupuk serbuk.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
Budi menyebut pihaknya tetap mendalami soal kemungkinan ganja itu juga diedarkan ke tempat lain.
"Mereka menggunakan untuk diri sendiri. Sementara masih kita kembangkan apakah di jual ke tempat lain," ucap Budi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(dis/arh)
[Gambas:Video CNN]