Jakarta, CNN Indonesia -- Pembawa acara dan tersangka kasus kepemilikan psikotropika,
Roy Kiyoshi menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (
RSKO) Cibubur mulai hari ini, Kamis (14/5).
Ha itu dilakukan setelah Roy dinyatakan layak menjalani rehabilitasi berdasarkan asesemen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Proses asemen dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/5) kemarin.
"Iya, sudah di RSKO," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Meski menjalani proses rehabilitasi, Vivick sebelumnya telah menegaskan bahwa proses hukum terhadap Roy tetap berlanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum tetap berjalan," ucap Vivick.
Polisi menangkap Roy Kiyoshi di kediamannya yang berlokasi di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Polisi menemukan barang bukti berupa obat-obatan psikotopika. Tes urin terhadap Roy juga membuktikan bahwa yang bersangkutan mengonsumsi obat psikotropika jenis benzo.
Terkait kasus kepemilikan psikotropika ini, polisi pun menetapkan Roy sebagai tersangka.
Roy disebut membeli obat-obatan itu secara
online. Padahal, Roy diketahui telah lepas kontrol dokter sejak tahun 2019 namun tetap mengonsumsi obat-obatan tersebut.
(ain/dis/ain)
[Gambas:Video CNN]