"Aksi yang di lakukan kawan-kawan PUK SPAI FSPMI PT Crevis Tex Jaya adalah menuntut pembayaran gajih dan THR yang belum ada kejelasannya sampai hari kemarin," kata Ketua PUK FSPMI, Deden Hamdani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).
Menurut Deden, pimpinan perusahaan tidak memiliki itikad baik dalam sejumlah perundingan terkait pembayaran gaji dan THR. Diungkapkan Deden, perusahaan beradih tidak memiliki uang. Pahahal, lanjutnya, proses impor, ekspor, hingga produksi masih tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi tetap berlanjut sampai jam 8 malam pun pengusaha tetap berkukuh dengan keputusan sepihaknya itu," ucap Deden.
Lihat juga:Buruh Gugat SE Menaker soal THR Dicicil |
Perusahaan, kata Kusman, menyanggupi untuk membayar gaji karyawan sebesar 50 persen pada tanggal 20 Mei dan sisanya dibayarkan di akhir bulan.
Kemudian untuk THR, perusahaan menyanggupi memberikan sebesat 20 pesen pada tanggal 20 Mei dan sisanya akan dibayarkan paling lambat di bulan Oktober.
"Tetapi tetap namanya karyawan kan mungkin bukan itu yg diharapkan jadi mereka itu agak sedikit kecewa karena seharusnya mungkin gaji full mau lebaran," tuturnya.
Lebih lanjut, Kusman memastikan hari ini seluruh karyawan juga telah kembali bekerja dan aksi demo tidak lagi digelar.
"Saya pantau tadi sesuai kesepakatan (karyawan sudah kembali bekerja)," kata Kusman.