"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan persnya, Sabtu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada industri strategis, pelayanan dasar, dan sektor kebutuhan sehari-hari. Selain pekerja dari sektor-sektor tersebut, Anies ingin masyarakat tetap berada di rumah.
"Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," jelas Anies.
"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," lanjut dia.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," kata Anies. (dmi/wis)