Menurut Ali, Baddrut seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita saja di DPRD, rapatnya secara virtual, tidak melebur secara total dalam satu ruangan. Namun di bagi beberapa ruangan. Ada yang di ruangan paripurna, komisi, dan fraksi," ujar Kader Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Di maklumat Kapolri itu, acara pemerintahan tetap bisa dilaksanakan selama dalam kondisi mendesak. Pertemuan dengan kepala desa, bukan hanya membahas seputar pemerintahan, tapi juga memaparkan soal pandemi Covid-19," kata Sigit dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (17/5).
Sigit mengklaim dalam acara buka puasa bersama itu, Baddrut berulangkali menyampaikan masalah virus corona. Menurutnya, pelaksanaan acara juga mengikuti protokol kesehatan Covid-19).
"Format acaranya mengikuti protokol Covid-19. Semua kepala desa dipantau ketat untuk menjaga jarak, tidak boleh berimpitan, apalagi sampai bersentuhan secara fisik," ujarnya.
"Sementara kegiatan sebelumnya, seperti acara mutasi pejabat administrator dan pratama, publik diam-diam saja. Padahal kondisinya sama-sama di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Walkot Malang Gelar Ultah
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto membantah Wali Kota Malang, Sutiaji melanggar ketentuan physical distancing dalam mencegah virus corona ketika menggelar acara ulang tahun ke-56 pada 13 Mei lalu.
Video acara ulang tahun Sutiaji viral di media sosial kemarin, Sabtu (16/5). Video berdurasi 53 detik tersebut, diunggah oleh akun Twitter @phinedemolish. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa ada aktivitas berkumpulnya orang, tanpa menerapkan physical distancing.
Widianto melanjutkan bahwa acara yang dihelat Sutiaji itu hanya dihadiri oleh keluarga dan orang-orang terdekat saja.
Bagi Wiwid, lazim jika Sutiaji dan keluarganya berdekatan, meski tak menerapkan protokol physical distancing. Sebab hal itu adalah momen intim kebersamaan keluarga yang sehari-harinya tinggal bersama.
Wiwid menyebut, setiap orang jika bersama keluarganya di rumah, maka physical distancing sudah tentu tak perlu diterapkan. Hal itu sama halnya yang dilakukan oleh semua keluarga, tak memandang jabatannya.
"Bila dengan istri dan anak serta acara keluarga tentu tidak dilakukan physical distancing, sama halnya dengan keluarga yang lain tanpa melihat jabatannya, berlaku sama," kata Wiwid. (nrs/frd/fra)