Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD Pamekasan Ali Maskur menyebut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melanggar maklumat Kapolri terkait pandemi virus corona (
Covid-19) karena menggelar buka puasa bersama dengan kepala desa.
Menurut Ali, Baddrut seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Tidak boleh ada pertemuan massal, itu namanya melanggar maklumat Kapolri. Apalagi seorang kepala daerah sudah secara otomatis jadi ketua gugus tugas Covid-19. Seharusnya Baddrut menjadi teladan atau memberi contoh kepada masyarakat," kata Ali Maskur saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Sabtu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskur mengakui acara buka puasa bersama Baddrut melibatkan ratusan perangkat desa, yang dihadiri jajaran forkopimda dan para tamu undangan. Sementara pendopo sebagai tempat kegiatan tak bisa menampung lebih dari seratus orang.
"Kita saja di DPRD, rapatnya secara virtual, tidak melebur secara total dalam satu ruangan. Namun di bagi beberapa ruangan. Ada yang di ruangan paripurna, komisi, dan fraksi," ujar Kader Partai Persatuan Pembangunan itu.
Meski demikian, Maskur menyebutkan acara bisa dilaksanakan dengan tujuan membahas darurat masalah Covid-19 dan tidak dalam rangka tujuan lain. Sedangkan acara pertemuan tersebut, membahas soal pengadaan mobil sehat untuk desa.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pamekasan Sigit Priyono membantah jika acara buka puasa bersama kepala desa itu melanggar maklumat Kapolri. Menurutnya, dalam acara tersebut juga dibahas terkait penanganan virus corona.
"Di maklumat Kapolri itu, acara pemerintahan tetap bisa dilaksanakan selama dalam kondisi mendesak. Pertemuan dengan kepala desa, bukan hanya membahas seputar pemerintahan, tapi juga memaparkan soal pandemi Covid-19," kata Sigit dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (17/5).
Sigit mengklaim dalam acara buka puasa bersama itu, Baddrut berulangkali menyampaikan masalah virus corona. Menurutnya, pelaksanaan acara juga mengikuti protokol kesehatan Covid-19).
"Format acaranya mengikuti protokol Covid-19. Semua kepala desa dipantau ketat untuk menjaga jarak, tidak boleh berimpitan, apalagi sampai bersentuhan secara fisik," ujarnya.
Sigit mengungkapkan kegiatan buka puasa bersama itu sudah direncanakan dalam jauh-jauh hari. Ia heran acara buka puasa bersama dengan kepala desa ini dipermasalahkan, padahal sudah menerapkan protokol Covid-19.
"Sementara kegiatan sebelumnya, seperti acara mutasi pejabat administrator dan pratama, publik diam-diam saja. Padahal kondisinya sama-sama di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Walkot Malang Gelar UltahSementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto membantah Wali Kota Malang, Sutiaji melanggar ketentuan
physical distancing dalam mencegah virus corona ketika menggelar acara ulang tahun ke-56 pada 13 Mei lalu.
Video acara ulang tahun Sutiaji viral di media sosial kemarin, Sabtu (16/5). Video berdurasi 53 detik tersebut, diunggah oleh akun Twitter @phinedemolish. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa ada aktivitas berkumpulnya orang, tanpa menerapkan physical distancing.
Widianto melanjutkan bahwa acara yang dihelat Sutiaji itu hanya dihadiri oleh keluarga dan orang-orang terdekat saja.
Bagi Wiwid, lazim jika Sutiaji dan keluarganya berdekatan, meski tak menerapkan protokol
physical distancing. Sebab hal itu adalah momen intim kebersamaan keluarga yang sehari-harinya tinggal bersama.
Wiwid menyebut, setiap orang jika bersama keluarganya di rumah, maka physical distancing sudah tentu tak perlu diterapkan. Hal itu sama halnya yang dilakukan oleh semua keluarga, tak memandang jabatannya.
"Bila dengan istri dan anak serta acara keluarga tentu tidak dilakukan
physical distancing, sama halnya dengan keluarga yang lain tanpa melihat jabatannya, berlaku sama," kata Wiwid.
(nrs/frd/fra)
[Gambas:Video CNN]