Bandung, CNN Indonesia -- Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya bakal menerapkan lima level kewaspadaan berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) pencegahan
virus corona tingkat provinsi.
Berdasarkan hasil evaluasi PSBB, hingga kini tidak ditemukan lagi pergerakan atau penyebaran kasus virus corona di 63 persen wilayah Jabar. Kemudian ada sekitar 20 persen wilayah yang tidak terdapat pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan lain-lain.
"Sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai," kata pria yang akrab disapa Emil itu, Minggu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wali Kota Bandung ini juga menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemprov Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang Hari Raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.
Rinciannya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu Level V atau zona hitam (kritis), Level IV atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level III atau zona kuning (cukup berat), Level II atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan
physical distancing, dan Level I atau zona hijau (rendah) yakni kondisi normal.
Ia pun merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih berada di Level IV atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh. Namun, kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru bisa melakukan PSBB parsial.
"Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu. Tapi kepada zona kuning dan biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial," ungkapnya.
"Kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen," ujar Emil.
Emil juga meminta kepala daerah untuk tetap mewaspadai potensi terdapat Orang Tanpa Gejala (OTG) dari para pemudik. Ada kemungkinan Jabar kedatangan 300 ribu pemudik yang bisa merusak tren positif penanganan Covid-19.
"Jika tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan ada sekitar 300 ribu, itu akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jawa Barat," tuturnya.
PSBB Parsial dan ProporsionalPemprov Jabar sendiri menyatakan bakal melanjutkan PSBB tingkat provinsi secara proporsional dan parsial. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi PSBB provinsi yang bakal berakhir pada Rabu (19/5) mendatang.
Paparan evaluasi PSBB provinsi ini dilakukan Ridwan Kamil bersama 27 bupati/wali kota melalui virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (17/5) lalu. Evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
"Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bupati/wali kota semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian," kata pria yang akrab disapa Emil.
Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di zona merah. Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam zona kuning dan zona biru.
Emil menjelaskan, zona merah artinya ditemukan kasus virus corona pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Zona kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.
Sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor dan penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan jarak sosial atau physical distancing.
"PSBB Jabar sudah mau 14 hari, evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru," kata dia.
"Ini akan diputuskan Rabu (19/5), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional," ucap Emil.
Dengan demikian, Emil menegaskan, tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB. Tapi akan kelanjutannya diserahkan kepada kepala daerah.
"Apakah zona merah yang 50 persen ini akan melanjutkan PSBB, apakah zona kuning dan zona biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh," ujarnya.
"Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing," ujarnya.
(hyg/osc)
[Gambas:Video CNN]