Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba 27 Mei

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2020 15:36 WIB
Polisi memutuskan untuk menahan selebgram Lucinta Luna yang menjadi tersangka dugaan kepemilikan psikotropika di sel tahanan perempuan Polda Metro Jaya.
Pesohor Lucinta Luna akan menjalani sidang perdana pada Rabu 27 Mei 2020. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pesohor sekaligus tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika Ayluna Putri alias Lucinta Luna bakal menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Mei mendatang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan berkas perkara Lucinta Luna telah dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5) lalu.

"Persidangan dijadwalkan Rabu 27 Mei 2020," kata Eko dalam keterangannya, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan majelis hakim yang akan memeriksa perkara Lucinta juga telah ditunjuk, yakni, Eko Haryanto selaku ketua majalis, Masrizal dan Purwanto masing-masing selaku hakim anggota.

Menurut Eko, Lucinta saat ini masih menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelum ditahan di sana, Lucinta diketahui sempat ditahan di sel wanita Rutan Polda Metro Jaya.

"Terdakwa LL ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Eko, Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau Pasal 62 ayat (5) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Selain Lucinta, rekannya yang merupakan pemasok, Intan Florencia alias FLO juga akan menjalani sidang perdana Rabu, 27 Mei. FLO didakwa dengan Pasal 60 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Lucinta Luna ditangkap kepolisian pada 11 Februari lalu bersama ketiga rekannya. Tiga rekannya tersebut dilepas karena hasil tes urine negatif.

Kepada polisi, Lucinta mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba. Ia mengklaim menggunakan narkoba untuk menghilangkan depresi. Namun, polisi menganggap dalih depresi alasan klasik. (dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER