"Pak Presiden menekankan kita bersiap siaga menjalani era normal baru, kehidupan normal baru. Kita ada dalam situasi yang beda dari normal sebelumnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang ditayangkan online, Senin (18/5).
"Kita hadapi suasana lingkungan kita, sudah bersama-sama Covid-19 ini," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muhadjir, upaya pelonggaran PSBB ini dilakukan semata untuk memulihkan produktivitas masyarakat. Di sisi lain, ia memastikan penyebaran corona tetap bisa dikendalikan.
"Yang kita siapkan baru rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah timing yang tepat dan melihat fakta, data-data di lapangan. Biar semua jelas. Kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 melalui siaran akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).
"Saya tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena muncul, keliru di masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran," katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi pertama kali memutuskan untuk menerapkan PSBB pada 31 Maret lalu. Dia memilih PSBB ketimbang karantina wilayah dalam menghadapi dampak virus corona.
Dalam UU No. 6 tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan, pemerintah pusat adalah pihak yang menetapkan PSBB, sementara pihak yang melaksanakan PSBB adalah pemerintah daerah. PSBB terkait corona berlaku selama 2 pekan dan bisa diperpanjang oleh pemerintah daerah.