PKS Minta Pemda Tinjau Izin Salat Id Berjemaah di Jabodetabek

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2020 16:33 WIB
Umat muslim melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020). Masjid Agung Kota Tasikmalaya tetap melaksanakan salat Jumat, dengan menerapkan pemberian jarak 60 cm hingga satu meter antarjamaah dalam saf atau barisan salat dan tidak menyediakan karpet masjid untuk meminimalisir serta mencegah penyebaran (COVID-19). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Umat muslim melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan menjaga jarak. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah daerah di Jabodetabek maupun kota-kota besar lainnya di Indonesia meninjau ulang izin menggelar salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tinjau ulang izin penyelenggaraan Shalat Id, khususnya untuk daerah Jabodetabek dan kota Besar lainnya," kata Mardani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).

Lebih lanjut, Mardani meminta pemerintah maupun masyarakat untuk mengikuti anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Salat Id di rumah masing-masing. Apalagi wilayah tersebut masuk zona merah penyebaran virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardani meminta agar Pemda perlu berhati-hati dalam bersikap melihat bertambahnya pasien positif corona belakangan ini. Ditambah lagi, masih banyak masyarakat yang belum bisa berdisiplin dengan baik untuk tetap tinggal di rumah.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah tak gegabah dan harus memegang prinsip mencegah jauh lebih baik daripada harus mengobati.

"Menolak mafsadat (keburukan) lebih utama dibanding mencari kebaikan. Biarkan umat dididik untuk disiplin beribadah di rumah," kata Mardani.

Diketahui, pemerintah daerah di beberapa wilayah di Indonesia memperbolehkan warganya menggelar salat Idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan.

Pemerintah Kota Bekasi salah satunya. Walikota Bekasi memperbolehkan 38 dari 59 kelurahan di Kota Bekasi untuk menggelar salat Idulfitri secara berjamaah di masjid.

Meski diperbolehkan pihak pemerintah Kota Bekasi hanya mengizinkan warganya untuk salat Idulfitri untuk wilayah satu RW. (rzr/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER