PKS Surati Pemerintah soal BPJS: Jangan Beri Beban Baru

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2020 04:30 WIB
Warga antre menunggu giliran pengurusan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 November 2014. CNN Indonesia/Safir Makki
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi PKS DPR RI mengirim surat ke Menteri Kesehatan terkait penolakan terhadap kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan saat krisis ekonomi karena pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam surat yang diteken Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, PKS menyatakan kenaikan iuran dilakukan di saat yang tidak tepat. Pasalnya, masyarakat sedang kesulitan berjuang melawan dampak pandemi corona.

"Dalam kondisi seperti sekarang ini hendaknya pemerintah tidak memberikan beban baru kepada masyarakat yang membuat penderitaan semakin berat," tulis PKS dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan tertulis, Jazuli mengatakan langkah ini ditempuh atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. PKS hanya meneruskan ke pemerintah dengan harapan ada perubahan yang dilakukan.

Jazuli menyampaikan PKS menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena pandemi corona menurunkan daya beli masyarakat. Banyak masyarakat yang menganggur dan menjadi orang miskin baru saat ini.

"Dalam kondisi demikian sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah membantu warganya meringankan beban ekonomi melalui jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran," tuturnya.

Surat itu disebut dikirimkan pada Senin (18/5). Selain surat penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, PKS juga menyurati pemerintah terkait tuntutan menurunkan harga BBM.

PKS mengingatkan Menteri ESDM bahwa harga minyak dunia per barel sudah seharga US$30. Sementara asumsi harga minyak di APBN 2020 berada di angka US$63.

"Kebijakan penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen," ucap Jazuli. (dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER