Sutarmidji kembali mengeluarkan surat tentang Protokol Kesehatan dalam Rangka Menyambut Idulfitri 1441 Hijriah. Surat bernomor 451/1213/Kesra-A tersebut ditujukan untuk seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar yang salah satunya mengintruksikan salat Id di rumah.
Intruksi ini disampaikan setelah terdapat 132 kasus positif virus corona (Covid-19) terjadi di Kalbar dengan 32 orang sembuh dan empat meninggal di Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar sedapat mungkin melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing, hal ini guna memutus mata rantai penularan Covid-19," demikian poin 2 surat bertanggal 20 Mei 2020 itu.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas shalat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
"Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar secara berjemaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan," kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Kemudian, pelaksanaan shalat Id dilakukan secara singkat karena harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.
Edi menyebut, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah menutup maupun melarang aktivitas masjid. Pihaknya hanya sebatas mengimbau agar pengurus masjid memperhatikan kondisi sekarang di masa pandemi Covid-19.
"Silakan bagi masjid yang ingin menggelar sholat Idulfitri, kita tidak akan membubarkan," kata Edi.
Kapolresta Perbanyak Personel Keamanan
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengimbau warga merayakan Idulfitri dengan kehati-hatian dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19.
"Tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan," kata Komarudin.
Menurutnya, kondisi sekarang harus disikapi secara bijak oleh seluruh umat muslim di Kota Pontianak.
"Kita akan menggelar kekuatan atau menempatkan personel pada titik yang dimungkinkan untuk terjadinya penumpukan masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idulfitri," jelas Komarudin.
Terkait jumlah personel yang diturunkan, ia menyebut personel kepolisian saat ini sudah ditambah sebanyak 140 orang. Sebelumnya kepolisian telah menurunkan 647 personel. Personel tersebut disiagakan hingga tanggal 31 Mei mendatang.
"Ada beberapa pola perubahan cara bertindak yang kita lakukan, menyesuaikan dinamika di lapangan," terang Komarudin.
"Seperti pengeras suara yang lebih banyak, kemudian APD yang banyak karena kita akan masuk ke jantung titik keramaian," kata Komarudin. (dho/bac)