"Persoalan utama pelayanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada dasarnya terletak pada buruknya tata kelola, bukan pada besar iuran," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni, dalam sebuah diskusi daring yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), Rabu (20/5).
"Selesaikan masalah internal BPJS sebagai pengelola JKN. ICW menitikberatkan pada fraud," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dibilang sampel ini mewakili, ini dihitung dari Sabang sampai Merauke, fraud itu mudah terjadi di tingkatan-tingkatan baik peserta FKTP dan FKTL," imbuhnya.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Perwakilan perkumpulan Prakarsa, Eka Afrina, menyatakan beberapa faktor defisit BPJS Kesehatan di antaranya yakni beban layanan kesehatan yang melebihi sumber pendapatan.
Selain itu, kurangnya transparansi laporan data jika dibandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yang tidak ditingkatkan di tiap RS.
Ia pun menilai Pemerintah tidak bisa menaikkan iuran BPJS jika tidak disertai pemerataan fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, ketercukupan obat yang bagi pasien di beberapa Rumah Sakit (RS).
"Jangan alih-alih menaikkan saja tanpa ada kondisi yang dipersiapkan jauh lebih baik oleh Pemerintah," imbuhnya.
Presiden Jokowi memprioritaskan kenaikan iuran ketimbang memperbaiki pengelolaan BPJS Kesehatan. (Foto: Muchlis-Biro Setpres) |
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Presiden Jokowi memprioritaskan kenaikan iuran ketimbang memperbaiki pengelolaan BPJS Kesehatan. (Foto: Muchlis-Biro Setpres)