Pengacara Klaim Rizieq Minta Kawal Kasus Bahar bin Smith

CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2020 20:51 WIB
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis menyebut kliennya tak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Pengacara Rizieq, Damai Hari Lubis, menyebut sejumlah advokat akan mengawal kasus Bahar bin Smith. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diklaim memerintahkan para advokat pendukungnya untuk membantu kasus hukum Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bahar bin Smith.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Damai Hari Lubis, mengatakan perintah itu disampaikan Rizieq usai Bahar, yang merupakan terpidana kasus penganiayaan anak, kembali ditahan awal pekan ini.

"Kami para advokat sebagai pengikutnya (Rizieq) diperintahkan melakukan upaya hukum terhadap penangkapan dan penahanan HBS (Bahar) dini hari yang tidak merujuk UU," kata Damai lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq, katanya, menyayangkan penahanan Bahar dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Dia juga menyesalkan tindakan aparat yang tidak memberikan kesempatan bagi Bahar untuk Salat Subuh sebelum kembali dibawa ke lapas.

Damai belum bisa memastikan jumlah advokat yang akan turun. Namun ia memastikan tiga lembaga hukum yang dikelola jemaah Rizieq siap membantu Bahar.

"Kelompok advokat gabungan dari Aliansi Anak Bangsa, HRS Centre, dan Bantuan Hukum Front, jumlahnya disesuaikan. Juga elemen advokat lain yang ingin bergabung dipersilakan," ujar Damai.

Sebelumnya, Bahar bin Smith kembali mendekam di penjara usai Kemenkumham mencabut asimilasi karena melanggar PSBB dan berceramah secara provokatif. Bahar mendapat asimilasi pada Sabtu (16/5), lalu kembali dijemput aparat pada Selasa (19/5).

Beberapa jam setelah penjemputan, pendukung Bahar mendatangi Lapas Gunung Sindur. Karena alasan keamanan, Bahar dipindah ke Lapas Nusakambangan.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER