Imam Istiqlal: Anak Mudik, Orang Tua Dikucilkan di Kampung

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mei 2020 13:17 WIB
Sejumlah kendaraan memadati jalan menuju titik pemeriksaan pemudik di perbatasan Karawang-Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gelombang pemudik yang akan melintasi jalur Pantura Karawang. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/pras.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat tak mudik di tengah pandemi virus corona. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar meminta masyarakat tak mudik lebaran 1441 Hijriah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ia menyebut kegiatan yang telah menjadi tradisi itu justru bisa memberi beban moral hingga membuat orang tua dikucilkan di kampung halaman.

"Banyak pengalaman yang kita terima dari kampung. Akhirnya orang tuanya dikucilkan gara-gara (menerima) tamunya, anaknya dari Jakarta, misalnya," kata Nasaruddin saat menggelar konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (23/5).

Nasaruddin mengatakan para tetangga orang tua di kampung merasa takut tertular virus corona. Menurutnya, orang tua yang menjadi sasaran para tetangga, sekalipun anak-anaknya telah kembali ke kota asalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau kita mudik sekarang, itu sangat membebani orang tua kita di sana (di kampung)," ujarnya.

Oleh karena itu, Nasaruddin mengimbau agar masyarakat tidak mudik dan tetap di rumah saja. Menurutnya, tidak mudik bukan hanya membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona, tetapi juga mencegah orang tua terbebani karena dikucilkan tetangga.

"Sudah mereka hidup rukun, tapi kehadiran kita justru membuat orang tua kita itu nanti dikucilkan," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku untuk masyarakat di daerah zona merah virus corona dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 24 April hingga 31 Mei.

Sementara untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni. Larangan mudik ini untuk menekan penyebaran virus corona.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan kebijakan melonggarkan transportasi di tengah larangan mudik per 7 Mei lalu. Ia menyebut semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus bisa beroperasi lagi dengan menerapkan protokol Covid-19.

Pemerintah pun mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan saat larangan mudik ini dengan sejumlah syarat. Sejumlah penumpang juga sudah mulai memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta selepas pelonggaran transportasi di tengah pandemi virus corona ini.

Hingga kemarin, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 20.796 orang. Dari jumlah tersebut, 1.326 orang meninggal dunia dan 5.057 orang dinyatakan sembuh. (tst/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER