Satpol PP Tertibkan Kerumunan Pasar Jatinegara

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mei 2020 12:26 WIB
Aktivitas warga disekitar Pasar Jatinegara, Jakarta Timur masih berjalan pada H-1 Lebaran, Sabtu (23/5).
Keramaian di Pasar Jatinegara, Jakarta, pada Sabtu (23/5). (CNNIndonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kerumunan warga di sekitar Pasar Jatinegara tetap terlihat pada H-1 jelang Hari Raya IdulFitri di tengah pandemi virus corona, Sabtu (23/5). 

Pantauan CNNIndonesia.com pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah titik pasar dipadati oleh pembeli dan pedagang yang bertebaran di tepi jalan.

Kegiatan jual beli yang ramai terlihat wilayah Pasar Hewan, tepatnya disamping Cityplaza Jatinegara. Tak hanya di tepi jalan, lapak pedagang juga dibuka hingga masuk ke dalam gang sekitar pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya terdapat beberapa orang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berjaga di sekitar keramaian itu.

Masyarakat berkegiatan secara bebas hingga sekitar pukul 10.30 WIB sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP melakukan sidak di sekitar pasar dan membubarkan keramaian.

Beberapa pedagang terpaksa harus menutup atau memindahkan lapak yang telah dibuka.

Sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di pedestrian diminta petugas untuk diturunkan. Juru Parkir (Jukir) yang membuka lokasi parkir tak berizin itu terpaksa menurunkan motor-motor yang telah tertata rapi.

"Kami lakukan penertiban seperti hari-hari sebelumnya. Minta agar pedagang mengurus lapaknya agar berjarak," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara, Sadikin di lokasi.

Sadikin melihat bahwa aktivitas masyarakat di Pasar Jatinegara saat ini lebih sepi jika dibandingkan dengan H-1 Lebaran tahun lalu. Pandemi virus corona menjadi penyebabnya.

Walau telah dibubarkan namun ia memperkirakan warga akan kembali mendatangi pasar usai menunaikan Salat Dzuhur.

Sehingga petugas akan melakukan kegiatan penertiban di lokasi secara berkala demi menghindarkan masyarakat dari kerumunan.

"Saat ini belum kami lakukan penindakan, hanya kami atur supaya berjarak," lanjut Sadikin.

Sadikin menjelaskan, kegiatan penindakan dapat dilakukan terhadap masyarakat ataupun pedagang yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Seperti kemarin, kami ada tindak masyarakat yang tidak pakai masker atau langgar PSBB dengan kegiatan bersih-bersih fasilitas umum ataupun ada beberapa yang membayar denda," pungkas dia.

(mjo/ard)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER