Amien Rais Jabarkan Definisi The New Normal Versi Indonesia

CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2020 17:33 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, saat berpidato pada Rakernas V PAN di Hotel Millenium, Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Pendiri PAN, Amien Rais mengatakan apa yang selama ini diberitahu oleh pemerintah soal penerapan new normal saat pandemi Covid-19 berbeda dengan arti sebenarnya. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai terjadi salah paham mengenai istilah new normal (normal baru) yang sebenarnya dengan yang direncanakan pemerintah Indonesia. Amien pun meminta new normal tak dipakai lagi karena bisa mengelabui diri sendiri.

Menurut Amien Rais, The New Normal versi Indonesia sebenarnya bisa dilihat dari kondisi sosial dan perekonomian yang semakin memburuk, seperti jumlah pengangguran yang membengkak dan utang negara yang semakin menggunung.

"Karena itu saudara-saudara jangan dipakai lagi ini (new normal), ini bisa mengelabui kita sendiri," kata Amien dalam Instagram pribadinya, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amien mengatakan apa yang selama ini diinformasikan oleh pemerintah soal penerapan new normal saat pandemi Covid-19 berbeda dengan arti sebenarnya. Sebab tidak ada standar dan norma-norma yang menjadi rujukan penerapan new normal.

"Jadi apa dikatakan sesungguhnya itu bukan new normal, tapi itu we have to straight normal forever dan kita lanjutkan yang normal itu selamanya," ujarnya

"Karena yang normal itu biasanya ada standarnya, ada norma-norma, ada pola-pola yang reguler, dan tentu ada poin rujukan referensi, ini nggak ada sama sekali," kata Amien menambahkan.

Meski demikian, Amien memahami maksud pemerintah dalam menerapkan new normal saat pandemi. Ia mengartikan maksud pemerintah sebagai mekanisme kerja pegawai negeri saat masa darurat kesehatan akibat Covid-19.

"New normal setelah virus mereda yaitu pegawai negeri tetap pakai masker, tetap jaga jarak, ada waktunya di rumah, ada waktunya di kantor, dan sebagainya," ujarnya.

[Gambas:Instagram]

Menurut mantan ketua MPR itu, pengangguran meluas, kerusuhan desa dan kota, utang terus bertambah, dan ekonomi terjadi gejolak juga bisa dikatakan sebagai new normal.

"Bahwa pengangguran meluas itu new normal, kerusuhan desa dan kota karena perut lapar new normal, nambah utang terus juga new normal, lantas semakin hancur ekonomi negara kita new normal, nah itu yang saya kira sudah kebablasan ya," katanya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus corona pada situasi normal baru (new normal) pandemi Covid-19.

Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam panduan itu, antara lain mewajibkan perusahaan memiliki area atau ruangan tersendiri bagi karyawan yang diduga memiliki gejala (orang dengan gejala) mengidap virus corona.

Tempat kerja juga diimbau memiliki sumber daya yang memfasilitasi karantina atau isolasi mandiri bagi karyawan. Perusahaan harus tetap memberikan hak-hak karyawan yang tengah menjalani karantina atau isolasi mandiri bahkan setelah PSBB berakhir. (mln/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER