Surabaya, CNN Indonesia -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) untuk penanganan
virus corona (Covid-19) di wilayah Surabaya Raya resmi diperpanjang hingga tahap ketiga, mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Keputusan itu disepakati usai Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selama dua hari terakhir.
"Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," ujar Sekretaris Daerah Provinsi [Sekdaprov] Jatim, Heru Tjahjono dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan perpanjangan PSBB tahap ketiga tersebut juga termaktub dalam keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa No. 188/258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
"Pertama, memutuskan perpanjangan PSBB dalam penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo selama 14 hari, terhitung 26 Mei 2020, sampai 8 Juni 2020, dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru membacakan surat tersebut.
Yang kedua, kata Heru, Gubernur Jatim menunjuk Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik sebagai penanggung jawab pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan PSBB tahap tiga di wilayahnya masing-masing. Penunjukkan itu sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu, yakni soal SDM, peralatan dan logistik sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya.
Ketiga, kata Heru, Gubernur Jatim meminta Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Bupati Sidoarjo dalam diktum ke-2 harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, dan lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai kegiatan.
Keempat, jika dalam hal SDM, kesehatan dan logistik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-2 tidak tersedia atau tidak memadai, Pemerintah Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dapat meminta bantuan kepada pemerintah kabupaten/kota lain terdekat, Pemprov Jatim, dan atau instansi lain.
"Kelima membebankan biaya pelaksanaan penanggulangan Covid-19 serta pengerahan dan mobilisasi SDM, peralatan dan logistik dari yang memberikan sebagaimana dimaksud diktum ke-2 dan 4 pada APBD kabupaten/kota masing. Keenam, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan," kata Heru.
Selain itu, beberapa pertimbangan memperpanjang PSBB Surabaya Raya pun dipaparkan oleh masing-masing perwakilan tiga daerah. Yakni Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, Sekda Gresik Nadlif dan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto.
Zaini mengatakan dalam rapat evaluasi diketahui bahwa tren penyebaran kasus corona di Sidoarjo, masih cukup tinggi, per hari ini angka positifnya mencapai 533 kasus di Sidoarjo.
"Saat ini konfirmasi 533 [kasus positif], karena hari ini saja Sidoarjo tambah 30," kata Zaini.
Berdasarkan hal itu maka pihaknya oun bersepakat dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik untuk melanjutkan PSBB hingga tahap yang ketiga.
"Hasil evaluasi kemarin, kami sepakat dengan Gresik dan Surabaya PSBB jilid ketiga. Harapannya untuk landai [kasusnya]," dia menambahkan.
Ia mengatakan, pihaknya juga menambahkan sejumlah poin dalam Perbup Sidoarjo pada PSBB tahap ketiga. Terdapat penambahan dalam Perbup ini, misalnya pemberdayaan penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW. Kemudian mewujudkan program Kampung Tangguh.
"Jilid ketiga kami fokus pemberdayaan desa. Penanganan lebih difilter oleh RT/RW dan relawan. Pembiayaan dicover masing-masing dana desa. Sekaligus menumbuhkan gotong royong," ucapnya.
Pemkab Gresik kata Nadlif, sepakat melanjutkan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya dikarenakan angka kasus positif masih cukup tinggi. Per hari ini (25/5), ada tambahan enam positif COVID. Sehingga jumlah total menjadi 132 kasus.
"Penambahan lumayan banyak, hasil rapat kemarin kami sepakat tetap melanjutkan PSBB tahap ketiga," ucap Nadlif.
Pada PSBB tahap ketiga ini pihaknya mengangkat tema penegakan protokol kesehatan. Nantinya dalam pelaksanaan masih tetap membatasi pergerakan masyarakat terutama di tingkat desa dan kecamatan. Pembatasan mobilitas manusia di kawasan perbatasan Gresik-Surabaya, Gresik-Lamongan dan Gresik-Mojokerto juga bakal diberlakukan.
"Kemarin kami punya posko check point 16, sekarang tinggal tujuh, kita tarik yang sembilan, kita upayakan ke fasilitas umum seperti mal dan pasar," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Chritijanto juga memaparkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengevaluasi pelaksanaan PSBB Surabaya Raya tahap kedua secara paralel. Disepakati pula bahwa pelaksanaannya akan diperpanjang.
"Maka disepakati, penerapan kebijakan itu perlu perpanjangan ke tahap ketiga," kata Eddy.
Beberapa langkah pun disiapkan pada penerapannya nanti. Seperti meningkatkan civil society, maksudnya memberdayakan perkampungan khususnya RW untuk ikut serta memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan cara membentuk Gugus Tugas tingkat RW dan Kampung Wani Jogo Suroboyo.
"Kampung ini berbasis RW, polanya adalah gotong royong dan kemandirian. Jadi garda depan di tingkat kampumg. Ketika kampung itu siap memanage warganya, kami berpikiran Insyaallah dengan ridho kita bisa memtusi rantai Covid-19 di Surabaya," tutur Eddy.
(frd/bac)
[Gambas:Video CNN]