"Dan harus segera ditambah lagi, pelonggaran rumah-rumah ibadah," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Kamis (28/5).
Bamsoet turut mengimbau pemerintah wajib memberlakukan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan penanganan corona bila kebijakan pelonggaran tempat ibadah itu dilakukan. Ia juga meminta agar kegiatan sosialisasi protokol kesehatan itu busa melibatkan semua aparatur daerah hingga pengurus rukun tetangga dan rukun warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masyarakat bisa menjalani lagi kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan meski corona masih mewabah di Indonesia. Pemulihan di sektor industri dan perdagangan itu memungkinkan para karyawan kembali bekerja.
Bamsoet juga meminta agar pengawasan penegakan disiplin protokol new normal oleh TNI/Polri harus humanis dan tetap mengedepankan tindakan persuasi dan edukasi.
Sebelumnya, rencana pelonggaran tempat ibadah di tengah rencana kebijakan New Normal sempat diutarakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Razi mengakui rencana pembukaan masjid akan dilakukan secara bertahap . Rencana pembukaan masjid di tahap awal hanya dibuka untuk salat.
Sementara untuk ceramah, pengajian, atau kuliah tujuh menit [kultum] akan mempertimbangkan situasi di lapangan. Meski demikian, Kemenag mengaku masih menggodok surat edaran mengenai rencana pembukaan kembali rumah ibadah tersebut sampai saat ini.
"Sedang disiapkan surat edarannya, sedang digodok," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (ain/rzr/ain)