Ketua RMI-PBNU Abdul Ghofarrozin mengatakan hal itu jadi satu dari tiga syarat yang diajukan pihaknya jika pemerintah hendak menerapkan new normal di pesantren.
"Untuk itu RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal berikut. Satu, kebijakan pemerintah yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran virus Covid-19," kata Ghofarrozin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat ketiga adalah dukungan sarana dan fasilitas pendidikan. Pemerintah diminta menyediakan fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan yang terdampak pandemi.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Lebih lanjut, ia menilai rencana new normal di pesantren sangat berisiko karena penyebaran Corona masih terus meningkat.
"Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif," tuturnya.
"Kami merumuskan tugas Kemenag terkait pesantren di era normal baru ini, mengoperasionalkan kembali pesantren yang sudah memungkinkan secara bertahap," Jakarta, Kamis (28/5).
(dhf/arh)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen