Jakarta, CNN Indonesia -- Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren NU menolak rencana pemerintah membuka kembali kegiatan di pondok
pesantren jika tidak ada kebijakan yang konkret dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan santri.
Ketua RMI-PBNU Abdul Ghofarrozin mengatakan hal itu jadi satu dari tiga syarat yang diajukan pihaknya jika pemerintah hendak menerapkan
new normal di pesantren.
"Untuk itu RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan
new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal berikut. Satu, kebijakan pemerintah yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran virus Covid-19," kata Ghofarrozin kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat kedua, pemerintah diminta memberi dukungan fasilitas kesehatan ke pesantren. Gus Rozin, sapaan akrabnya, menyebut pemerintah harus menyediakan
rapid test,
hand sanitizer, serta akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan di pesantren.
Syarat ketiga adalah dukungan sarana dan fasilitas pendidikan. Pemerintah diminta menyediakan fasilitas pembelajaran
online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan yang terdampak pandemi.
"Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal di atas, maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah," tuturnya.
 Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Ghofarrozin juga meminta pemerintah menggandeng kalangan pesantren dalam setiap kebijakan. Dia menilai pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani corona.
Lebih lanjut, ia menilai rencana
new normal di pesantren sangat berisiko karena penyebaran Corona masih terus meningkat.
"Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rencana pembukaan kembali pesantren secara bertahap mulai 10 Juni. Rencana itu menyusul langkah pemerintah menerapkan new normal.
"Kami merumuskan tugas Kemenag terkait pesantren di era normal baru ini, mengoperasionalkan kembali pesantren yang sudah memungkinkan secara bertahap," Jakarta, Kamis (28/5).
(dhf/arh)
[Gambas:Video CNN]