"[Kementerian atau Lembaga] Tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang pada suatu lokasi sesuai protokol Covid-19," ujar Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im lewat Surat Pedoman No. 46930/A.A7/TU/2020 yang diterbitkan 21 Mei.
Pertama, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan lewat media elektronik, video conference atau dalam jaringan (online).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Ainun meminta Kantor instansi pusat dan daerah serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih pada 1 Juni.
Keempat, Ainun mengatakan tema peringatan Hari Lahir Pancasila 2020 adalah Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju. Mengenai logo, bisa diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
Keenam, yakni ihwal larangan lembaga negara di tingkat pusat dan daerah menghelat acara peringatan Hari Lahir Pancasila dengan kegiatan fisik.
Ketujuh, acara peringatan Hari Lahir Pancasila bisa diganti dengan kegiatan lain dengan kreatif. Berisi tentang upaya menjaga serta membangkitkan kecintaan terhadap aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi corona.
"Serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," mengutip bunyi poin ketujuh.
Biasanya, peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan dengan upacara penaikan bendera Merah Putih di lembaga-lembaga negara. Akan tetapi, hal itu tidak akan dilakukan pada tahun ini guna mencegah penularan virus corona.