Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud) menginstruksikan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah tidak mengadakan kegiatan fisik untuk memperingati
Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 pada 1 Juni mendatang. Tidak boleh ada kegiatan yang melibatkan banyak massa di tengah pandemi
virus corona (Covid-19).
"[Kementerian atau Lembaga] Tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang pada suatu lokasi sesuai protokol Covid-19," ujar Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im lewat Surat Pedoman No. 46930/A.A7/TU/2020 yang diterbitkan 21 Mei.
Ada tujuh poin yang dijelaskan Ainun lewat suratnya ihwal peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pertama, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan lewat media elektronik, video conference atau dalam jaringan (online).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Kementerian, lembaga serta instansi pemerintah pusat serta daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri wajib mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada 1 Juni di kediaman masing-masing.
Pidato akan disiarkan langsung di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP serta siaran TVRI pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Ketiga, Ainun meminta Kantor instansi pusat dan daerah serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih pada 1 Juni.
"Berhubung tidak ada acara penaikan bendera pada saat Peringatan Hari Lahir Pancasila, maka pengibaran bendera dilakukan pada pukul 06.00 sampai dengan 18.00 waktu setempat," mengutip bunyi poin ketiga.
Keempat, Ainun mengatakan tema peringatan Hari Lahir Pancasila 2020 adalah Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju. Mengenai logo, bisa diunduh di laman
www.kemdikbud.go.id.Poin kelima, Kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta daerah turut memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila 2020. Bisa dilakukan di berbagai media dengan mempublikasikan tema dan logo yang telah ditentukan.
Keenam, yakni ihwal larangan lembaga negara di tingkat pusat dan daerah menghelat acara peringatan Hari Lahir Pancasila dengan kegiatan fisik.
Ketujuh, acara peringatan Hari Lahir Pancasila bisa diganti dengan kegiatan lain dengan kreatif. Berisi tentang upaya menjaga serta membangkitkan kecintaan terhadap aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi corona.
"Serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," mengutip bunyi poin ketujuh.
Biasanya, peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan dengan upacara penaikan bendera Merah Putih di lembaga-lembaga negara. Akan tetapi, hal itu tidak akan dilakukan pada tahun ini guna mencegah penularan virus corona.
(fey/bmw)
[Gambas:Video CNN]