Bandung, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan kepada 15 daerah untuk melaksanakan pola kehidupan normal baru atau
New Normal setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi dalam penanggulangan
virus corona (Covid-19) berakhir 29 Mei mendatang.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, sebanyak 15 daerah dinyatakan masuk dalam zona biru atau level kewaspadaan tingkat II. Sebanyak 15 daerah tersebut bisa menerapkan fase normal baru atau yang oleh Pemprov Jabar disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Daerah tersebut antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun meminta daerah yang berada di zona biru untuk bersiap melaksanakan AKB, termasuk bagi kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Edaran maupun protokol selama fase normal baru berlangsung.
AKB akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal.
"Jadi masyarakat jangan euforia, AKB akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja dari zona biru jadi PSBB lagi. Daerah yang siap 1 Juni silakan AKB, yang belum jangan dipaksakan," ujar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (29/5).
Emil mengungkapkan, pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI akan mengawal fase AKB tersebut. Sebanyak 21 ribu aparat, terdiri dari 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI disiapkan mengawal AKB selama 14 hari.
"TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan," ungkap Emil.
Selain itu, selama AKB, Emil memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulans dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan masif.
"Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan. Nanti ambulans keliling di kawasan [kerumunan] yang diwaspadai," ujarnya.
Emil menambahkan, Jabar sudah melewati PSBB skala besar. Saat ini, Pemprov Jabar fokus kepada pembatasan sosial skala mikro ke desa/kelurahan yang masih zona merah serta terus mengupayakan tes masif terhadap 0,6 persen populasi atau sekitar 300 ribu orang.
"Jawa Barat kurang lebih sudah melakukan pengetesan hampir 150.000. Target kami 300.000, dan kami berharap itu bisa dicapai dalam satu bulan ke depan seiring dengan datangnya produk-produk PCR dan rapid tes buatan lokal," katanya.
Sekolah Belum BukaSementara itu, terkait kebijakan kembali masuk sekolah hingga saat ini belum diputuskan. Emil mengaku pihaknya masih mengkaji terkait aturan tersebut.
"Khusus untuk sekolah itu belum boleh sama sekali [kegiatan belajar di sekolah], walau sudah zona biru karena kami akan meneliti lebih mendalam," ujar Emil.
Dia menjelaskan kebijakan belajar di sekolah menjadi tahap terakhir dari pelaksanaan AKB. Dengan pertimbangan jumlah anak didik mulai dari tingkat playgroup hingga sekolah menengah atas jumlahnya mencapai jutaan orang.
"Untuk anak-anak ini harus kita utamakan keselamatannya. Sekolah mungkin tahap terakhir sampai kami betul-betul yakin tidak ada ancaman besar ketika anak boleh kembali ke sekolah," tutur Emil.
(hyg/bac)
[Gambas:Video CNN]