UII Kecam Intimidasi dan Tudingan Makar untuk Guru Besar

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020 14:31 WIB
Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap salah satu Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara, Ni'matul Huda, karena dituduh akan makar, setelah disebut akan menjadi pembicara dalam Diskusi Daring berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', pada 29 Mei 2020.
UII Yogyakarta mengutuk intimidasi terhadap Guru Besar Hukum Tata Negara Ni'matul Huda karena dituduh makar. (CNN Indonesia/Sutriyati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengutuk keras intimidasi terhadap salah satu Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara, Ni'matul Huda, karena dituduh akan makar.

Tuduhan itu muncul setelah Ni'matul disebut akan menjadi pembicara dalam Diskusi Daring berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' pada 29 Mei 2020.

Rektor UII Yogyakarta Fathul Fahid menganggap diskusi itu murni sebagai aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar. Menurut Fathul, tema pemberhentian presiden dari jabatannya merupakan isu konstitusional yang diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD NRI Tahun 1945 dan lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan intimidasi terhadap panitia penyelenggara dan narasumber diskusi (Ni'matul Huda) sangat tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum
maupun akal sehat. Bagaimana mungkin diskusi belum dilaksanakan, materi belum pula dipaparkan, tetapi penghakiman bahwa kegiatan diskusi akan berujung makar sudah disampaikan?" ujar Fathul dalam jumpa pers di Fakultas Hukum FH UII Yogyakarta, Sabtu (30/5).

Tindakan intimidasi berupa teror itu, sebut Fathul, bukan hanya tidak proporsional melainkan juga mengancam kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 45.

"Kami prihatin dengan kejadian itu. Tindakan-tindakan berupa intimidasi, pembubaran hingga pemaksaan untuk membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti aksi intimidasi tersebut dengan tuntas. Civitas Akademika UII juga meminta agar aparat keamanan memberikan perlindungan terhadap panitia penyelenggara dan narasumber maupun keluarga mereka dari segala tindakan intimidasi, termasuk ancaman pembunuhan.

Selain itu, pihaknya mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami meminta Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan terselenggaranya kebebasan akademik demi menjamin Indonesia tetap dalam rel demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum," ucapnya.

Dekan FH UII Yogyakarta Abdul Jamil menambahkan pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terhadap dosen yang telah menyampaikan tuduhan makar atas diskusi tersebut.

"Kami melalui LKBH UII Yogyakarta siap memberikan pendampingan hukum termasuk terhadap Prof. Ni'ma," ucapnya.

Jamil mengungkapkan, pada Jumat (29/5), pihaknya sempat berkomunikasi dengan Ni'ma dan yang bersangkutan mengaku didatangi lima orang tak dikenal dan sempat menggedor-gedor pintu rumahnya.

"Beliau (Ni'matul Huda) sempat menyampaikan ke saya, akan pindah saja dari sana," tutur Jamil.

Sementara itu, Dosen FH UII, Busyro Muqoddas beranggapan bahwa tindakan intimidasi itu seperti cara-cara yang dulu pernah dilakukan oleh rezim Orde Baru terhadap para mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah saat itu.

Namun, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini juga menyebut cara-cara intimidasi dalam bentuk ancaman yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan Ormas Muhammadiyah Klaten itu levelnya masih PAUD dibandingkan cara-cara intimidasi di era Orba. (tri/jal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER