Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Daerah
DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak keuangan atau gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (
TGUPP) ikut dipangkas untuk penanganan wabah virus
corona di Jakarta. Pemotongan mencapai 25 persen.
Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipangkas 25 persen seperti yang dilakukan pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu 25 persen lainnya ditunda, sehingga penghasilan yang diterima TGUPP kini hanya sebesar 50 persen dari penghasilan semula.
"Dipotongnya sama-sama 25 persen. Terus ada lagi penundaan 25 persen, jadi yang dibayarkan adalah 50 persen. Kalau PNS terhadap TKD-nya, kalau gajinya full," kata Saefullah saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah mengatakan pemangkasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan TGUPP dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Ia menjelaskan bahwa TGUPP juga tak mengenal istilah THR, melainkan hak keuangan. Hak keuangan itu pun telah dipangkas sejak April 2020, meski Kepgub baru diteken pada Mei 2020.
"Berlaku mundur memang per bulan April. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," ujar Saefullah.
"Nah kita sudah tanya ke akuntansi dan sudah tanya ke inspektur juga, bahwa ini nanti bisa sebagai uang muka. Nanti hak TGUPP ke belakang itu akan dipotong disesuaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyoroti perbedaan antara ASN dengan anggota TGUPP DKI Jakarta dalam hal pemotongan anggaran THR.
Di saat THR para ASN dan anggota DPRD dipotong demi penanganan virus corona di DKI Jakarta, kata Mujiyono, para anggota TGUPP mendapat THR gaji satu bulan penuh. Karenanya, Mujiyono meminta para anggota TGUPP ikut prihatin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sebelumnya telah menyatakan bahwa 25 persen TKD ASN dipangkas dan dialihkan untuk anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak virus corona. Sementara, TKD sebesar 25 persen lainnya ditunda.
"TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," kata Anies dalam pernyataan resminya yang disiarkan lewat akun resmi Pemprov DKI di Youtube, Jumat (29/5).
Anies menjelaskan, dalam pembahasan beberapa waktu lalu sempat ada usulan agar bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Ia menyebut nilai pemotongan itu berkisar Rp2 triliun, atau sama dengan 25 persen anggaran TKD. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memilih untuk tidak memotong anggaran bansos, tetapi anggaran TKD.
Pemotongan anggaran TKD itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Penanganan Covid-19. Pergub ini menjelaskan mengenai penyesuaian besaran penghasilan ASN untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.
(dmi/bmw)
[Gambas:Video CNN]