Palembang, CNN Indonesia -- Sedikitnya ada 10.853
pelanggar yang diberi sanksi selama 14 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Selama periode 20 Mei-2 Juni penerapan PSBB itu, jumlah pelanggar diklaim menurun seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan
virus corona yang terus meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, pelanggar aturan PSBB didominasi pengendara roda dua yang tidak satu domisili. Pelanggar terbanyak kedua, yakni pengendara roda empat terkait konfigurasi kapasitas penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sanksinya lebih banyak kepada teguran karena selama 14 hari pelaksanaan PSBB tidak ada warga yang tercatat dua kali melakukan pelanggaran yang sama. Selebihnya kita terapkan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi," ujar Agus, Selasa (2/6).
Agus menjelaskan hanya sebagian kecil masyarakat yang tidak patuh terhadap penggunaan masker. Meskipun beberapa tidak mengenakan, namun di kemudian hari masyarakat lebih patuh untuk menggunakan masker dilihat dari penurunan jumlah pelanggaran yang ditemukan.
"Pada hari-hari awal kita temukan ada 300 pelanggaran tidak mengenakan masker. Namun sampai akhir PSBB ini totalnya hanya 530 pelanggaran tidak mengenakan masker, ada penurunan signifikan dan masyarakat lebih sadar mengenakan masker," tambah dia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penyusunan regulasi dari gugus tugas, Polrestabes Palembang, dan Kodim 0418 Palembang terkait aturan yang akan diterapkan pada PSBB lanjutan hingga 16 Juni tersebut. Pihaknya pun masih menyiagakan cek poin di 13 titik untuk pelaksanaan PSBB lanjutan.
"Kemungkinan besar untuk
checkpoint yang di dalam kota itu ada tujuh, itu akan dipertahankan. Untuk enam lainnya yang ada di perbatasan kita masih menunggu instruksi selanjutnya," ujar dia.
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB karena dinilai belum optimal menurunkan tingkat penyebaran virus corona.
Dalam PSBB 14 hari lanjutan ini, pihaknya akan menekankan untuk patroli tugas ke lokasi pusat keramaian untuk sosialiasi dan edukasi protokol kesehatan Covid-19 ke masyarakat.
"Ke depan kita tidak akan mengedepankan penghentian aktivitas, tapi menekankan penerapan protokol kesehatan. Kalau masyarakat dilarang beraktivitas, sosialisasinya tidak berjalan dan masyarakat tidak akan paham-paham mengenai protokol kesehatan," kata Harno.
Meski belum optimal, PSBB periode pertama dianggap cukup berhasil menekan penyebaran virus corona. Berdasarkan kajian Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angka penularan atau reproduksi efektif (RT) Covid-19 di Palembang menurun dari 1,29 per 23 Mei menjadi 0,92 pada 31 Mei 2020.
Berdasarkan kajian itu pula masa puncak penularan Covid-19 akan terjadi sekitar 8 Juni mendatang. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat sejak diberlakukan PSBB. Dari hasil evaluasi, saat ini sekitar 99,7 persen warga Palembang sudah menggunakan masker. Bahkan sekitar 33 persen warga Palembang sudah patuh untuk tidak keluar rumah.
"Untuk PSBB periode kedua kita masih akan melakukan revisi perwali. Poin-poinnya adalah penghapusan sanksi yang sebelumnya ada pada perwali sebelumnya, waktu kerja diperpanjang, dan pembukaan tempat ibadah. Tapi ini masih kita bahas terlebih dahulu," ujar dia.
(idz/osc)
[Gambas:Video CNN]